Verna: Penanggulangan ATS Tanggung Jawab Bersama
Pemerintah Kabupaten Poso melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, bertempat di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kamis (20/8/2026).
POSO, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kabupaten Poso melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, bertempat di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si, mewakili Bupati Poso.
Dalam arahan tertulisnya yang dibacakan pada kegiatan tersebut, Bupati Poso menyampaikan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan sektor pendidikan semata, karena dampaknya turut mempengaruhi masa depan keluarga, kondisi sosial, ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia Kabupaten Poso secara keseluruhan.
Bupati menegaskan bahwa penanggulangan ATS merupakan tanggung jawab bersama, tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, melainkan perlu didukung oleh Bapelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.
Selain penanganan ATS, Bupati Poso juga menekankan pentingnya pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari upaya memastikan anak memperoleh fondasi pendidikan sejak usia dini, yang membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh pihak lintas sektor.
"Target kita harus jelas: angka ATS harus turun dan semakin banyak anak Poso yang kembali mendapatkan hak pendidikannya," tegas Bupati Poso dalam arahannya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Adi Nugroho, SH., M.Ap, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan pendampingan diharapkan dapat melahirkan sebuah komitmen bersama yang nantinya dilaksanakan dan dikawal secara berkelanjutan.
"Kami berharap rencana tingkat lanjut nanti menjadi pijakan awal dalam menyusun rencana aksi daerah," ujarnya.
Adi Nugroho turut mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi secara terbuka, menyampaikan tantangan di daerah masing-masing, serta berbagi praktik baik yang telah dilaksanakan dalam penanganan ATS di Kabupaten Poso.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat dihasilkan satu luaran, yaitu RTL yang implementatif dan menjadi pijakan dalam penyusunan rencana aksi daerah, sehingga upaya yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Poso, pengawas pendidikan, unsur Kementerian Agama, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Poso.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

