Bulog  Poso Bersama Satgas Pangan  Monitoring Pasar  Cegah Pengemasan Ulang Beras SPHP

Tim Perum Bulog Kantor Cabang Poso bersama Satgas Pangan Kabupaten Poso dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Poso melaksanakan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan toko penjual beras di wilayah Poso, guna mengantisipasi adanya pedagang yang menjual komoditas beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) dan Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Oktober 30, 2026 - 18:34
Bulog  Poso Bersama Satgas Pangan  Monitoring Pasar  Cegah Pengemasan Ulang Beras SPHP
Tim Perum Bulog Kantor Cabang Poso bersama Satgas Pangan Kabupaten Poso dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Poso melaksanakan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan toko penjual beras di wilayah Poso, guna mengantisipasi adanya pedagang yang menjual komoditas beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) dan Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. FOTO: HUMAS BULOG

POSO, METROSULAWESI.NET- Tim Perum Bulog Kantor Cabang Poso bersama Satgas Pangan Kabupaten Poso dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Poso melaksanakan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan toko penjual beras di wilayah Poso, guna mengantisipasi adanya pedagang yang menjual komoditas beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) dan Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemimpin Cabang Bulog Poso  Muh. Chaidir Fitriawan menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga stabilitas harga beras bagi masyarakat. “Kami turun ke lapangan bersama‑sama untuk memastikan beras SPHP dan Minyakita yang disalurkan Bulog dijual sesuai harga aturan, tidak ada pedagang yang mengambil keuntungan berlebihan,” ujarnya.

Tim memeriksa harga jual, stok beras, dan bukti penerimaan pasokan beras SPHP dan Minyakita dari Bulog. Tim juga memberikan pengingat kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran penjualan di atas HET, kasusnya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, BULOG Kancab Poso memberikan imbauan tegas kepada seluruh mitra penjualan agar tidak melakukan pengemasan ulang atau repacking Beras SPHP menggunakan kemasan lain. Mitra penyalur diminta tetap menjual beras dengan kemasan resmi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan BULOG.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi distribusi sekaligus menjamin masyarakat memperoleh Beras SPHP dengan kualitas, berat, serta harga yang sesuai standar. Pengemasan ulang dikhawatirkan dapat menimbulkan penyimpangan yang merugikan konsumen.

Perwakilan Satgas Pangan Kabupaten Poso menambahkan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak, agar harga beras dan minyak goreng tetap terjangkau dan pasokan pangan aman bagi warga Poso.(pul)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow