Cegah Kesalahan Klaim JKN, Dinkes Sulteng Tingkatkan Kompetensi Coder
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan kompetensi petugas Coder rumah sakit untuk mencegah kesalahan dalam pengajuan klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penatalaksanaan permasalahan klaim INA-CBG yang digunakan BPJS Kesehatan.
PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan kompetensi petugas Coder rumah sakit untuk mencegah kesalahan dalam pengajuan klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penatalaksanaan permasalahan klaim INA-CBG yang digunakan BPJS Kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Coder Rumah Sakit se-Sulawesi Tengah yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., itu berlangsung secara hybrid dan diikuti para direktur rumah sakit serta dua petugas coder dari masing-masing rumah sakit.
Dalam sambutannya, Reny meminta seluruh peserta menyimak materi dengan baik agar mampu mengidentifikasi potensi kesalahan, memahami kendala, serta menemukan solusi dalam proses penyelesaian klaim rumah sakit.
“Dengarkan baik-baik agar nanti kita tahu di mana letak kesalahan dan kekurangan kita dalam penyelesaian klaim rumah sakit,” pesannya.
Ia berharap pembekalan tersebut dapat meningkatkan pemahaman petugas dalam menghadapi berbagai persoalan klaim JKN. Selain itu, materi yang diperoleh diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pengajuan klaim di masing-masing rumah sakit.
Reny juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas coder, tenaga medis, unit rekam medis, dan manajemen rumah sakit. Sinergi antarpihak diperlukan untuk memastikan kelengkapan serta keakuratan data yang menjadi dasar pengajuan klaim.
Menurutnya, tata kelola klaim yang baik dan akuntabel semakin penting di tengah kebijakan efisiensi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Karena itu, rumah sakit milik pemerintah daerah di Sulawesi Tengah perlu terus melakukan terobosan dan memperkuat kualitas pelayanan, termasuk dalam pengelolaan klaim JKN.
Penguatan tata kelola klaim tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program BERANI Sehat yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bidang kesehatan.
“Mudah-mudahan hari ini kita mendapatkan ilmu yang baru,” kata Wagub Reny.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran Dinas Kesehatan kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, perwakilan BPJS Kesehatan, serta pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Tengah. (ril/*)
Apa Reaksimu?

