Bupati Vera Tandatangani Dokumen APBD Donggala 2026

Rancangan APBD 2026 Kabupaten Donggala sudah disahkan. Bupati Donggala, Vera Elena Laruni bersama pimpinan DPRD Donggala menandatangani APBD 2026 tersebut dalam sebuah rapat paripurnas di DPRD Donggala pada Jumat 28 November 2025.

Des 2, 2025 - 10:46
 0
Bupati Vera Tandatangani Dokumen APBD Donggala 2026
Bupati Vera Elena Laruni didampingi tiga unsur pimpinan DPRD saat penandatanganan dokumen APBD Donggala 2026. FOTO TAMSYIR

DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Rancangan APBD 2026 Kabupaten Donggala sudah disahkan. Bupati Donggala, Vera Elena Laruni bersama pimpinan DPRD Donggala menandatangani APBD 2026 tersebut dalam sebuah rapat paripurnas di DPRD Donggala pada Jumat 28 November 2025.

Setelah penandatanganan, selanjutnya APBD Donggala tersebut akan diasitensi di Pemprov Sulteng. Gubernur akan mengeluarkan SK setelah asitensi selesai. Setelah itu dikembalikan ke DPRD Donggala untuk dibahas bersama TAPD.

Pembangunan dan pelayanan dari PAD bukan dari dana transfer. Namun jika melihat Data postur APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026 ini menunjukkan beberapa dinamika perubahan yang signifikan antara kondisi sebelum dan setelah pembahasan.

Secara keseluruhan, terjadi peningkatan total Pendapatan dan Belanja daerah, yang diikuti oleh kebijakan Pembiayaan yang aktif.

Misalnya dari sisi pendapatan yang fokus pada kemandirian fiskal dan efektivitas PAD secara keseluruhan total Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 1,5 miliar lebih sehingga mencapai Rp1,2 triliun lebih.

Berikutnya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD, sinyal positif,) PAD mengalami kenaikan sebesar Rp3,1 miliar.  Kenaikan PAD didominasi oleh Pajak Daerah.  Hanya saja yang perlu dilakukan evaluasi menyangkut Retribusi dan lain-lain PAD yang Sah, Karena di dokumen RAPBD saat dibacakan dihadapan paripurna Retribusi Daerah justru berkurang sebesar Rp159,8 juta.

Tentu  Penurunan ini perlu dicermati. Apakah disebabkan oleh adanya relaksasi kebijakan, penurunan target, atau inefisiensi penagihan?

Masih dalam konteks dokumen RAPBD, yang salah satu isinya juga menyangkut Ketergantungan pada Dana Transfer (Keseimbangan Fiskal)

Dana Transfer dari Pemerintah Pusat dan Antar Daerah relatif tetap tidak ada penambahan. Dan memang mengindikasikan bahwa sumber utama pembiayaan APBD masih didominasi oleh transfer dari pusat dan provinsi, yang berarti kemandirian fiskal Kabupaten Donggala masih menjadi tantangan utama.

Belum lagi dari sisi belanja RAPBD mengalami kenaikan Rp7,3 miliar lebih. Peningkatan belanja yang lebih besar dari kenaikan pendapatan (Rp 7,3 M vs Rp 1,5 M) berimplikasi pada pentingnya pembiayaan untuk menutupi selisihnya. (anc)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow