Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan hasil positif. Melalui pembentukan Desa Ramah Anak serta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di berbagai wilayah, kasus kekerasan dilaporkan terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

Des 7, 2025 - 12:05
 0
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Kepala DP3A Donggala, Moh Milhar Halili dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak, Oktavia Purnamasari. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan hasil positif. Melalui pembentukan Desa Ramah Anak serta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di berbagai wilayah, kasus kekerasan dilaporkan terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

Kepala DP3A Donggala, Moh. Milhar Halili, mengungkapkan bahwa program perlindungan berbasis masyarakat menjadi kunci keberhasilan tersebut. 

“Ada beberapa yang kita bentuk di desa untuk mendukung program perlindungan perempuan dan anak. Kita bentuk Satgas Perlindungan Anak serta desa perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun,” ujarnya di Kantor DP3A Donggala, Jumat (5/12/2025).

Milhar menyebutkan, sejak ia menjabat pada 2023, tren penurunan kasus tampak signifikan. “Tahun 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 49 kasus, 2024 menurun menjadi 40 kasus, dan tahun ini tersisa 38 kasus saja,” jelasnya. Sosialisasi melalui pengeras suara di masjid menjadi salah satu langkah pencegahan yang dilakukan secara rutin.

Terkait penyebab kekerasan, Milhar menilai faktor kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba jenis sabu, konsumsi minuman keras, serta tekanan ekonomi turut memicu terjadinya kasus. Ia juga menyebutkan wilayah pantai barat sebagai kawasan dengan angka kekerasan tertinggi, tanpa merinci nama kecamatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak, Oktavia Purnamasari, menambahkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 34 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di desa-desa. 

“Alhamdulillah, Donggala mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian. Tahun 2024 juga telah terbit SK Bupati tentang penetapan desa ramah anak,” ujarnya.

Beberapa desa yang ditetapkan sebagai Desa Ramah Anak antara lain Desa Tanah Mea (Kecamatan Banawa Selatan), Desa Kola-Kola dan Desa Mekar Baru (Banawa Tengah), Desa Loli Tasiburi (Banawa), serta Desa Labuan Panimba (Labuan).

Untuk tahun 2025, DP3A merencanakan penambahan Desa Ramah Anak di tiga kecamatan: Desa Tambu (Balaesang), Desa Sumari (Sindue), dan Desa Bale (Tanantovea).

DP3A berharap berbagai program ini dapat semakin menguatkan sistem perlindungan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Donggala.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow