Hanya Tujuh Klub Terverifikasi, KLB Asprov PSSI Sulteng Bakal Diikuti 22 Pemilik Suara

Penataan organisasi Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah tidak hanya menyasar struktur kepengurusan Askab dan Askot, tetapi juga status keanggotaan klub.

Oktober 27, 2026 - 06:00
Hanya Tujuh Klub Terverifikasi, KLB Asprov PSSI Sulteng Bakal Diikuti 22 Pemilik Suara

PALU, METROSULAWESI.NET - Penataan organisasi Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah tidak hanya menyasar struktur kepengurusan Askab dan Askot, tetapi juga status keanggotaan klub.

Plt Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo, mengungkapkan dari puluhan klub yang ada di Sulawesi Tengah, saat ini hanya tujuh klub yang dinyatakan telah terverifikasi dan tervalidasi sebagai anggota resmi Asprov PSSI Sulteng. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan terbaru PSSI yang mensyaratkan klub anggota mengikuti kompetisi Liga 4 sekurang-kurangnya pada musim 2025/2026. 

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari penertiban administrasi keanggotaan agar struktur organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan ketentuan PSSI,” ujar Samsurijal.

Dengan komposisi tersebut, sebanyak 22 pemilik suara (voters) akan memiliki hak suara dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sulawesi Tengah mendatang.

Jumlah tersebut terdiri atas 13 Askab/Askot, dua asosiasi sepak bola, dan tujuh klub yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan sebagai anggota resmi. Komposisi 22 voters tersebut nantinya menjadi unsur penting dalam proses pemilihan Ketua Umum definitif Asprov PSSI Sulteng melalui KLB. 

Sebelumnya, Kongres Biasa Asprov PSSI Sulteng yang digelar di Palu, Minggu (25/10/2026), telah menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Komite Pemilihan beranggotakan tiga orang, yakni Humaedi, Zainudin, dan Abdullah K Mari. Ketiganya akan bertugas menyusun dan menetapkan tahapan pemilihan Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng.

Sementara Komite Banding Pemilihan akan menjalankan fungsi sesuai mekanisme organisasi dalam menangani proses keberatan atau banding selama tahapan pemilihan berlangsung.

Dengan terbentuknya KP dan KBP serta ditetapkannya komposisi pemilik suara, Asprov PSSI Sulteng kini memasuki tahapan yang lebih konkret menuju KLB dan pemilihan Ketua Umum definitif.

Pewarta: Adi Pranata 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow