Tiga Kali Ganti Kepala Bapenda, Tunggakan Pajak Galian C Donggala Belum Juga Lunas

Realisasi pelunasan utang pajak dari perusahaan tambang Galian C di Kabupaten Donggala masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Memasuki triwulan keempat tahun 2026, capaian penagihan terhadap perusahaan-perusahaan penunggak pajak tersebut dilaporkan belum mampu menyentuh angka 100 persen.

Oktober 25, 2026 - 08:00
Tiga Kali Ganti Kepala Bapenda,  Tunggakan Pajak Galian C Donggala Belum Juga Lunas
Kepala Badan Pendapatan Donggala, Fikri Labajto. (Foto: Ist)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Realisasi pelunasan utang pajak dari perusahaan tambang Galian C di Kabupaten Donggala masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Memasuki triwulan keempat tahun 2026, capaian penagihan terhadap perusahaan-perusahaan penunggak pajak tersebut dilaporkan belum mampu menyentuh angka 100 persen.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebenarnya terus melancarkan berbagai upaya dan strategi penagihan. Keseriusan pemda dalam mengejar tunggakan ini terlihat dari proses penagihan yang tetap berjalan konsisten, meskipun instansi pemungut pajak daerah tersebut telah mengalami tiga kali pergantian pucuk pimpinan, mulai dari Moh. Fahri, Moh. Hafid, hingga kepala badan yang menjabat saat ini, Fikri Labajto.

Berdasarkan data historis yang dihimpun Media, akumulasi persoalan utang pajak Galian C ini telah berjalan dalam beberapa tahun anggaran. Data per 30 Juni 2025 menunjukkan saat Bapenda masih dipimpin oleh Moh. Hafid bersama Kepala Bidang Penagihan, Fitri, total tunggakan pajak Galian C pada tahun anggaran 2024 sempat membengkak hingga mencapai Rp18 miliar. Angka tersebut kemudian berhasil ditekan pada tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp7 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Donggala, Fikri Labajto, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026) membenarkan bahwa progres pelunasan tunggakan pajak dari perusahaan Galian C tersebut masih terus bergulir dan belum rampung sepenuhnya. 

"Walaikumsalam, belum, masih proses," ujar Fikri secara singkat saat dihubungi melalui pesan instan WhatsApp.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai rincian nominal atau akumulasi jumlah dana yang berhasil disetor oleh perusahaan ke kas daerah hingga memasuki triwulan keempat (TW 4) ini, pejabat yang akrab disapa Kiki tersebut menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan rekonsiliasi data.

"Masih dalam proses, saya cek dulu ya," pungkasnya menyudahi keterangan.

Pewarta: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow