Kakantah Palu dan Jajarannya Hadiri Pembahasan Legalitas Lahan Huntap di DPRD Sulteng
Kantor Pertanahan Kota Palu terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan persoalan pertanahan pascabencana. Hal ini terlihat saat Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Palu, Susetyo Nugroho, menghadiri rapat pembahasan terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) untuk penyintas bencana Gempa Palu 2018, pada Rabu, (7/01) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan persoalan pertanahan pascabencana. Hal ini terlihat saat Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Palu, Susetyo Nugroho, menghadiri rapat pembahasan terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) untuk penyintas bencana Gempa Palu 2018, pada Rabu, (7/01) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam agenda tersebut, Susetyo Nugroho tidak hadir sendiri, melainkan didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan staf terkait dari Kantor Pertanahan Kota Palu. Kehadiran tim lengkap ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus terkait hak-hak keperdataan tanah bagi para korban bencana.
Rapat pembahasan ini menjadi krusial mengingat masih adanya beberapa "pekerjaan rumah" terkait legalitas lahan Hunian Tetap (Huntap) maupun masalah pertanahan lainnya yang dialami penyintas sejak bencana 2018 silam.
Dalam forum tersebut, Susetyo Nugroho memaparkan data terkini dan progres yang telah dilakukan oleh Kantah Kota Palu. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Palu dan DPRD untuk mempercepat proses administrasi pertanahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa rekomendasi Pansus dapat kami terjemahkan menjadi aksi nyata. Tujuannya agar saudara-saudara kita penyintas gempa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Susetyo di sela-sela kegiatan.
Diharapkan, melalui koordinasi intensif ini, solusi konkret bagi para penyintas gempa dapat segera terealisasi tanpa hambatan birokrasi yang berarti. (adv)
Apa Reaksimu?
