Kecamatan Poso Kota Selatan Aktifkan Kembali Siskamling
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.
POSO, METROSULAWESI.NET- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.
Menyikapi Surat Edaran Kemendagri tersebut, Pemkab Poso menindaklanjuti dan meminta kepada camat di wilayah Kabupaten Poso untuk segera melakukan pembinaan dan pengawasan serta koordinasi penyelenggaraan ketertiban umum Linmas ditingkat Kecamatan dan desa.
Camat Poso Kota Selatan, Adrianus Tauna. S.Sos menyebut, dalam mengindahkan surat Bupati Poso perihal keamanan dan ketertiban umum melalui Linmas dimasing masing wilayah, Kecamatan Poso Kota Selatan menggelar Rakor peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum didaerah Kecamatan Poso Kota Selatan.
" Rakor dihadiri masing-masing Lurah yang ada di Poso Kota Selatan, Bhabinkamtibmas, Linmas, RT, RW yang intinya sesuai instruksi Mendagri, kita akan mengaktifkan pos ronda dan kegiatan siskamling. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," ungkap Adrianus, kepada Metrosulawesi, Kamis (18/9).
Dikatakannya, dalam rakor disepakati mengoptimalkan kembali peran satlinmas melalui Siskamling dengan mengaktifkan kembali pos ronda, di tingkat RT dan RW guna mendukung pengawasan lingkungan.
"Pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sedangkan tujuan penggalakan Siskamling, dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat," ujarnya.
Dengan digalakkannya kembali Kegiatan Siskamling itu kata Adrianus, diharapkan nantinya juga bisa menjaga kebersihan lingkungan selain keamanan. Selain itu, masyarakat dan pemerintah setempat juga bisa bersama-sama meningkatkan keamanan yang tentunya dibutuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Saya berharap dengan di galakkan siskamling bisa meminimalisir kejahatan, seperti pengedar narkoba yang berkeliaran diwilayah. Katakanlah kemarin mereka leluasa, namun dengan siskamling sekarang bisa dibatasi kerawanannya," pungkas Adrianus.(pul)
Apa Reaksimu?


