Masih Sedikit Wartawan di Sulteng Manfaatkan Kredit Rumah Subsidi

Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palu, Sigit Sulistiyo mengatakan, wartawan di Sulawesi Tengah masih sedikit yang memanfaatkan kredit rumah subsidi untuk wartawan.

Mar 17, 2026 - 06:00
 0
Masih Sedikit Wartawan di Sulteng Manfaatkan Kredit Rumah Subsidi
Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palu, Sigit Sulistiyo saat berbuka puasa bersama wartawan di Palu, Minggu 15 Maret 2026. (Foto: METROSULAWESI/ Udin Salim)

PALU, METROSULAWESI.NET - Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palu, Sigit Sulistiyo mengatakan, wartawan di Sulawesi Tengah masih sedikit yang memanfaatkan kredit rumah subsidi untuk wartawan. 

“Jumlahnya masih sangat sedikit,” kata Sigit menjawab pertanyaan pada acara buka puasa bersama di Palu, Minggu 15 Maret 2026.

Sigit mengatakan, program kredit kepemilikan rumah subsidi terbuka untuk semua profesi, termasuk wartawan. Yang penting katanya, wartawan yang bersangkutan adalah wartawan yang berstatus organik di perusahaan media, bukan wartawan lepas. 

Sigit menjelaskan, syarat untuk mendapatkan rumah subsidi bagi wartawan bekerja di perusahaan yang berbadan hukum. Menerima gaji setiap bulannya, belum punya rumah dan belum pernah mendapatkan fasilitas kredit rumah subsidi. Dan tak kalah pentingnya, yang bersangkutan juga harus membuka rekening di Bank BTN.

Sigit membeberkan bahwa untuk uang muka, konsumen wajib menyiapkan dana sebesar Rp 1.700 ribu lebih. Berdasarkan perhitungan satu persen dari total harga rumah Rp173 juta. Dengan angsuran sebesar Rp1,1 juta lebih per bulan selama 20 tahun. Sedangkan untuk jangkan 15 tahun, cicilan sebesar Rp1,3 juta.

“Untuk kredit rumah, kami juga menyiapkan subsidi senilai Rp4 juta bagi konsumen yang baru pertama kali melakukan transaksi kredit rumah. Namun jika pernah melakukan kredit rumah, tidak bisa lagi mendapatkan subsidi,” terangnya.

Sigit mengungkapkan, persyaratan untuk kredit rumah juga bisa menggunakan kartu BPJS.

“Untuk yang kredit rumah menggunakan NIK hanya boleh sekali saja. Kecuali PNS maupun TNI dan Polri yang pindah tugas di daerah lain, diberikan kesempatan lagi untuk kredit rumah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sigit juga menjelaskan soal kredit kepemilikan rumah second atau rumah take over.

“Hanya saja untuk kredit rumah second tidak lagi berlaku subsidi, meskipun rumah tersebut sebelumnya adalah rumah subsidi,” kata Sigit.

Reporter: Udin Salim 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow