Menuju KLB PSSI Sulteng: Mahar Rp1 Miliar Kursi PSSI Sulteng

Persaingan menuju pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026-2030 mulai memasuki tahapan penting. Para kandidat yang berminat maju dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sulteng harus memenuhi sejumlah persyaratan pencalonan yang telah ditetapkan.

Oktober 29, 2026 - 05:30
Menuju KLB PSSI Sulteng: Mahar Rp1 Miliar Kursi PSSI Sulteng
ILUSTRASI - Para kandidat yang berminat maju dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sulteng harus memenuhi sejumlah persyaratan pencalonan yang telah ditetapkan. Salah satunya harus menyetor mahar sebesar Rp1 miliar. (Foto: AI)

PALU, METROSULAWESI.NET - Persaingan menuju pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026-2030 mulai memasuki tahapan penting. Para kandidat yang berminat maju dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sulteng harus memenuhi sejumlah persyaratan pencalonan yang telah ditetapkan.

Selain persyaratan usia, pengalaman dalam sepak bola, dukungan anggota, dan kelengkapan administrasi, kandidat Ketua Asprov PSSI Sulteng disebut harus menyiapkan mahar sebesar Rp1 miliar dalam proses pendaftaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana tersebut disebut disetorkan dalam dua tahap. Kandidat harus menyerahkan Rp500 juta saat mengambil formulir pencalonan dan kembali menyetorkan Rp500 juta saat mengembalikan formulir.

Dengan mekanisme tersebut, kandidat yang ingin mengikuti proses pencalonan disebut harus menyiapkan total dana Rp1 miliar.

Namun, informasi mengenai nominal tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Komite Pemilihan (KP) untuk memastikan dasar dan ketentuan resminya dalam regulasi KLB.

Syarat Calon Ketua

Dari sisi persyaratan umum, calon Ketua Asprov PSSI harus berusia minimal 28 tahun. Kandidat juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki keterkaitan dengan wilayah provinsi yang bersangkutan.

Calon juga dipersyaratkan memiliki pengalaman aktif sedikitnya tiga tahun dalam kegiatan atau kepengurusan sepak bola. Ketentuan tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan calon memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap organisasi sepak bola.

Dari aspek rekam jejak, kandidat juga harus memenuhi ketentuan terkait status hukum serta tidak memiliki persoalan hukum tertentu yang dapat menggugurkan pencalonan.

Selain itu, calon Ketua Asprov PSSI Sulteng membutuhkan dukungan anggota sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam proses pemilihan.

Persyaratan dukungan disebut minimal 40 persen, baik dari Askab/Askot atau asosiasi maupun klub.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, dukungan yang dipersyaratkan berasal dari minimal enam Askab/Askot atau asosiasi serta sedikitnya tiga klub.

Dukungan tersebut harus dibuktikan melalui surat dukungan atau dokumen lain yang dipersyaratkan Komite Pemilihan.

Untuk kelengkapan administrasi, kandidat juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain curriculum vitae (CV), pasfoto, salinan KTP, formulir pendaftaran, serta lembar deklarasi dan konfirmasi yang disediakan Komite Pemilihan.

Seluruh proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian KLB Asprov PSSI Sulawesi Tengah untuk memilih Ketua periode 2026-2030.

Berdasarkan tahapan yang telah disusun, pengambilan formulir pencalonan dijadwalkan berlangsung pada 29-30 Oktober 2026.

Selanjutnya, pengembalian dokumen dukungan dan persyaratan pencalonan berlangsung hingga 1 November 2026.

Komite Pemilihan kemudian melakukan verifikasi dokumen calon pada 2-6 November 2026. Daftar sementara calon dijadwalkan diumumkan pada 6 November, kemudian dilanjutkan dengan masa pengajuan banding pada 7 November.

Setelah proses verifikasi banding oleh Komite Banding Pemilihan, daftar calon tetap dijadwalkan diumumkan pada 8 November 2026.

Puncaknya, KLB Asprov PSSI Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026, dengan agenda utama memilih Ketua Asprov PSSI Sulteng periode 2026-2030.

Dalam proses pemilihan tersebut terdapat 22 pemilik hak suara, terdiri atas 13 Askab/Askot PSSI, dua asosiasi, dan tujuh klub yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Pewarta: Adi Pranata 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow