Pemkot Palu Dukung Pemutakhiran Data dan Penguatan Administrasi Veteran RI
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Swiss-Belhotel Palu, Rabu (26/8/2026).
PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Swiss-Belhotel Palu, Rabu (26/8/2026).
Kehadiran Wakil Wali Kota Palu dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus mendukung perhatian dan penghormatan terhadap para Veteran Republik Indonesia (RI). Pemkot Palu ingin memastikan data dan administrasi veteran di daerah tercatat dengan baik agar hak-hak mereka dapat diberikan secara tepat sasaran.
Workshop ini diikuti sebanyak 472 veteran dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Jumlah tersebut terdiri dari 441 veteran dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan 31 veteran dari Kota Palu. Selain menjadi forum pembekalan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data veteran.
Kepala Pusat Veteran, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, yang mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas), menjelaskan bahwa penguatan administrasi menjadi salah satu fokus utama kegiatan. Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi pembinaan veteran di wilayah membutuhkan dukungan sistem administrasi yang lebih tertib dan efektif.
“Yang pertama itu untuk administrasi veteran agar lebih baik lagi terkait dengan likuidasi Babin Peksdam dan Kamin yang saat ini beralih fungsi ke Kodam di Staf Kodam dan di kewilayahan adalah di Kodim, Pasipers Kodim,” ujar Asep.
Selain pembenahan administrasi, verifikasi data juga penting untuk memastikan berbagai hak veteran benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014, sejumlah hak veteran mencakup keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perlindungan hukum, hingga keringanan pembayaran BPJS.
Oleh karena itu, Asep mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berperan aktif dalam membantu proses pendataan maupun penyelesaian administrasi para veteran di kewilayahan.
“Karena para pejuang ada juga yang tidak memiliki persyaratan-persyaratan. Ini bisa dibijaksanai, yang penting mereka betul-betul berjuang,” pungkas Asep.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Polres, Disdukcapil, jajaran TNI, serta para veteran dari sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Melalui penguatan koordinasi ini, Pemerintah Kota Palu berharap pelayanan kepada para veteran semakin mudah, sekaligus memastikan penghargaan negara terhadap jasa para pejuang dapat diwujudkan secara nyata. (*)
Apa Reaksimu?

