Ribuan Penambang Rakyat Demo DPRD, Menuntut Lahan Anak Perusahaan BRMS Segera Diciutkan
Ribuan penambang rakyat Kelurahan Poboya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Sulteng, Rabu 28 Januari 2026. Mereka menuntut agar lahan konsesi anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), yakni PT Citra Palu Minerals (CPM) segera direalisasikan.
PALU, METROSULAWESI.NET– Ribuan penambang rakyat Kelurahan Poboya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Sulteng, Rabu 28 Januari 2026. Mereka menuntut agar lahan konsesi anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), yakni PT Citra Palu Minerals (CPM) segera direalisasikan. Setelah itu ditetapkan menjadi areal wilayah pertambangan rakyat (WPR)
Ratusan kendaraan roda dua hingga truk terlihat terparkir di sepanjang jalan di kantor DPRD Kota Palu dan berlanjut di DPRD Sulteng. Ini bukti menandai besarnya partisipasi warga dalam aksi tersebut.
Orasi bergantian menggema, menyuarakan tuntutan utama: pengakuan hak masyarakat penambang dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di Poboya.
Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan warga bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” tegas Herman dalam orasinya.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, nenek moyang masyarakat Poboya telah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan gunung yang kini menjadi wilayah tambang, termasuk area yang masuk dalam kontrak karya perusahaan.
Menurut Herman, masyarakat Poboya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan selaras dengan kearifan lokal.
“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.
Herman juga menilai bahwa keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan, menurutnya, tidak pernah terealisasi.
“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di Poboya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Apalagi, regulasi mengenai WPR secara jelas membuka ruang bagi pengelolaan tambang rakyat secara legal dan teratur.
Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq, meminta dukungan konkret dari wakil rakyat serta pemangku kebijakan di daerah maupun pusat.
Ia menyebut bahwa syarat pengusulan WPR sebenarnya telah dipenuhi, mulai dari dukungan masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai upaya administratif.
Namun hingga kini, penetapan WPR belum juga terwujud. “Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu. Tapi belum juga diwujudkan,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menilai aksi ini sebagai momentum penting untuk kembali memperjuangkan penetapan WPR yang selama ini dinantikan warga.
Menurutnya, perjuangan penciutan lahan konsesi PT CPM telah terlalu lama terhambat, sementara masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian. “Warga penambang tidak ingin terus-terusan menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegas Sofyar.
Kekecewaan serupa disampaikan Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, terkait stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya, terutama label ilegal. Ia menilai penilaian tersebut sering dilakukan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas.
“Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penambang rakyat justru ingin diberi akses resmi oleh negara agar WPR dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” katanya.
Sofyan juga menegaskan bahwa warga Poboya bertekad memperjuangkan hak tanah ulayat yang selama ini berada dalam konsesi PT CPM.
“Kami para penambang bertekad, jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, mari kita sama-sama bersaksi dan berjuang agar PT CPM tidak ada lagi di Poboya,” pungkasnya.
Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa ribuan keluarga menggantungkan hidup pada aktivitas tambang rakyat.
Jika aktivitas tambang dihentikan tanpa solusi, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian warga.
“Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat telah berulang kali meminta kepada negara untuk diberikan WPR, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR. Tapi itu tak kunjung ada,” tandasnya.
Dari sisi sosial, Kusnadi menekankan bahwa lahan yang dituntut untuk diciutkan telah menjadi ruang perekat antarwarga, baik masyarakat Poboya, penambang dari lingkar tambang, maupun pendatang dari berbagai daerah.
“Di sana mereka beradu nasib dan merasakan hal yang sama sebagai rakyat yang harus bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Poboya mempertahankan tanah tersebut sebagai warisan yang harus diteruskan kepada generasi berikutnya. (*)
Apa Reaksimu?
