Terjunkan Tim Forensik Digital Usut Dugaan Judol di Dishub

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng telah menurunkan Tim IT melakukan pemeriksaan forensik digital untuk mengusut dugaan aktivitas Judi Online (judol) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah.

Jun 8, 2026 - 06:22
Terjunkan Tim Forensik Digital Usut Dugaan Judol di Dishub
Wahyu Agus Pratama. FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng telah menurunkan Tim IT melakukan pemeriksaan forensik digital untuk mengusut dugaan aktivitas Judi Online (judol) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah. 

Kepala DKIPS Sulteng, Wahyu Agus Pratama, memastikan tim teknis turun melakukan pemeriksaan perangkat komputer yang menjadi objek penelusuran.

Ini dilakukan setelah surat permintaan pemeriksaan perangkat komputer atau forensik digital dari Dishub Sulteng telah diterima pihaknya.

"Kami sudah menerima surat dari Dinas Perhubungan terkait permintaan pengecekan pemeriksaan perangkat komputer atau forensik digital," terang Wahyu kepada awak media, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, tim DKIPS Sulteng telah diterjunkan sejak Rabu (3/6/2026) siang untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat yang menjadi objek forensik digital.

"Iya, tim sudah turun kemarin siang dan hari ini sementara membuat laporan," katanya.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan aktivitas Judi Online yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya dokumentasi tampilan layar komputer di lingkungan Dishub Sulteng. Kata Wahyu, kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah.

"Atensi dari pak Gubernur untuk segera dilakukan penelusuran," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) bersama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng telah turun ke Dishub Sulteng pada Selasa, 2 Juni.

"Terkait beredarnya isu dugaan online di Dishub Sulteng, kemarin kita sudah melakukan pertemuan yang mana teman-teman APIP, khususunya Inspektorat bersama BKD yang melibatkan Dinas Kominfo [DKIPS] hadir rapat bersama di Dinas Perhubungan," ungkap Kepala DKIPS Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, didampingi jajaran kepada awak media, Rabu, 3 Juni 2026.

Dia menjelaskan dalam pertemuan tersebut dihadirkan sejumlah ASN Dishub, utamanya bagian IT dan Command Center. Salah satu hasil dari pertemuan ini, Dishub diminta membuat surat permohonan pemeriksaan forensik digital ke DKIPS.

Surat permohonan tersebut sebagai langkah DKIPS investigasi untuk mencari dan mengumpulkan fakta-fakta terkait isu dugaan judol ini. DKIPS melalui Tim IT akan menggunakan teknologi dalam mengungkap isu yang telah menjadi perhatian publik.

"Kami harus melakukan forensik digital, tidak bisa hanya menduga-duga. Jadi kami menunggu surat permintaan dari Dinas Perhubungan," ungkap Wahyu. (mic)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow