Tindak Lanjuti Arahan KPK, Kantor Pertanahan dan PUPR Palu Bersinergi Percepat Penataan Agraria
Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Palu menggelar rapat dan diskusi terbatas bersama Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palu pada Senin, 7 September 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Palu menggelar rapat dan diskusi terbatas bersama Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palu pada Senin, 7 September 2026.
Pertemuan strategis ini diinisiasi sebagai langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Fokus utama diskusi diarahkan pada percepatan penanganan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kota Palu, dengan agenda khusus menindaklanjuti poin-poin arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui pola komunikasi dan koordinasi yang intensif ini, kedua instansi berkomitmen untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian sengketa serta tata kelola agraria secara efektif. Upaya bersama ini ditargetkan agar seluruh proses penanganan pertanahan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sepenuhnya patuh terhadap koridor hukum serta ketentuan yang berlaku. (adv)
Apa Reaksimu?

