2.338.034 Pemilih Hasil Rekapitulasi PDPB Sulteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan jumlah pemilih mencapai 2.338.034 pemilih pada Semester II Tahun 2025. Rinciannya, 1.192.985 pemilih laki-laki dan 1.145.049 perempuan dengan jumlah kecamatan 177 dan 2.017 desa.

Des 16, 2025 - 09:30
 0  23
2.338.034 Pemilih Hasil Rekapitulasi PDPB Sulteng
Foto bersama usai Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, Jumat, 12 Desember. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan jumlah pemilih mencapai 2.338.034 pemilih pada Semester II Tahun 2025. Rinciannya, 1.192.985 pemilih laki-laki dan 1.145.049 perempuan dengan jumlah kecamatan 177 dan 2.017 desa.

Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 12 Desember 2025.

Ketua KPU Sulteng, Darmiati, menerangkan tujuan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PPDB dilakukan agar data yang diperoleh dapat sesuai dengan data pemilih paling mutakhir pasca pilkada 2024.

"Pada semester dua tahun ini, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mencatat ada 2 penambahan kecamatan yang berada diwilayah kabupaten Morowali dan Kab Banggai," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirwansyah Putra selaku Anggota KPU Divisi Data dan Perencanaan berharap agar kedepannya setiap satker meminimalisir rekomendasi Bawaslu dan memastikan seluruh data yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan pencermatan yang ketat.

"Termasuk pembaruan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data agar seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, serta berlandaskan ketentuan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sulteng menggelar Rapat Konsolidasi dan Sinkronisasi Validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Semester II Tahun 2025, Kamis, 11 Desember.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya.

Ketua KPU Darmiati menyebut rapat sinkronisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai regulasi.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow