Abcandra Akbar Calon Tunggal Ketua PSSI Sulteng
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026–2030 yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga batas akhir masa pengembalian formulir.
PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026–2030 yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga batas akhir masa pengembalian formulir.
Komite Pemilihan (KP) Asprov PSSI Sulteng resmi menutup tahapan tersebut pada Minggu (1/11/2026) pukul 00.00 WITA. Hingga tenggat waktu berakhir, tidak ada bakal calon lain yang menyerahkan dokumen pendaftaran.
Penutupan pendaftaran diumumkan Anggota KP Asprov PSSI Sulteng, Zainuddin, S.Sos., M.Si., didampingi Anggota KP Abdullah K. Mari di Sekretariat PSSI Sulteng, Palu.
Zainuddin mengatakan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan kesempatan yang sama telah diberikan kepada para figur yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran.
“Bismillahirrahmanirrahim. Kami dari Komite Pemilihan Bakal Calon Ketua Umum PSSI Sulawesi Tengah menyatakan bahwa sampai hari ini yang mengembalikan formulir baru satu bakal calon, yaitu atas nama Abcandra Muhammad Akbar Supratman,” kata Zainuddin.
Ia kemudian menyatakan masa pengembalian formulir pendaftaran resmi ditutup pada Minggu, 1 November 2026, pukul 00.00 WITA.
Dengan berakhirnya tahapan tersebut, Abcandra menjadi satu-satunya bakal calon yang melanjutkan proses ke tahap verifikasi dan validasi administrasi oleh Komite Pemilihan.
Sebelumnya, Abcandra menyerahkan dokumen pendaftaran dengan melampirkan 18 surat dukungan dari total 22 pemilik suara (voters) yang disebut memiliki hak suara dalam kongres.
Dalam rilis timnya, dukungan tersebut terdiri atas 12 Askab/Askot PSSI, dua asosiasi sepak bola, serta empat klub peserta Liga 4 Sulteng.
Jumlah tersebut menjadi modal dukungan mayoritas bagi Abcandra. Meski demikian, keabsahan seluruh dokumen dukungan tetap harus melalui pemeriksaan Komite Pemilihan.
Tim Anwar Hafid Tak Kembalikan Berkas
Sementara itu, tim Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang sebelumnya sempat mengambil formulir pendaftaran tidak mengembalikan berkas hingga batas waktu berakhir.
Dengan demikian, Anwar tidak melanjutkan proses pencalonan Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng dalam kontestasi periode 2026–2030.
Sebelum penutupan pendaftaran, Anwar memang telah menyatakan tidak akan maju dan memilih memberikan kesempatan kepada figur muda untuk memimpin organisasi sepak bola di Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Komite Pemilihan akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi Abcandra sebelum menetapkannya sebagai calon Ketua Umum.
Proses pemilihan dijadwalkan berlangsung melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sulawesi Tengah pada 8–9 November 2026 di Hotel Santika, Kota Palu.
Pewarta: Adi Pranata
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

