APINDO Sulteng Dorong Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Sidat
Kepala Bidang Perikanan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Handri, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Seri 4 bertajuk “Perikanan Sidat Sulawesi dalam Perspektif Ekonomi Biru”.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kepala Bidang Perikanan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Handri, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Seri 4 bertajuk “Perikanan Sidat Sulawesi dalam Perspektif Ekonomi Biru”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Studi Sumberdaya Akuatik, Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako, bekerja sama dengan Indonesian Society for Tropical Eels (ISTEs), APINDO Sulteng, serta Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 15 November 2025.
Dalam pemaparannya, Handri menekankan pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola sidat di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari implementasi ekonomi biru. Mengigat Ikan sidat (Anguilla spp) merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi (high-value species) dengan potensi besar di Sulawesi Tengah, ia mengusulkan pembentukan kawasan khusus budidaya sidat dan jenis ikan lainnya serta penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemanfaatan benih sidat (glass eel).
Menurutnya, benih sidat seharusnya tidak diperjualbelikan keluar wilayah Sulawesi Tengah, melainkan dimanfaatkan secara khusus untuk pengembangan budidaya lokal untuk meningkatkan nilai tambah. Sementara sidat hanya boleh diperdagangkan keluar daerah dalam ukuran minimal 100 gram atau ukuran konsumsi.
“Kebijakan ini bukan hanya untuk menjaga kelestarian dan ketersediaan sidat di alam, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan usaha para pelaku sidat di Sulawesi Tengah,” ujar Handri.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap stabilitas harga, keberlanjutan usaha, serta menarik masuknya investasi di sektor perikanan sidat di Sulawesi Tengah. Hal ini juga sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait keberlanjutan sidat di Indonesia.
Seiring meningkatnya permintaan pasar domestik dan ekspor baik itu ikan sidat hidup maupun produk turunannya, Handri menegaskan pentingnya peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun rantai produksi sidat yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. (*)
Apa Reaksimu?


