Jual Narkoba ke Pelaku Pembunuhan, IRT di Banggai Diringkus Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Banggai menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WM (29), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/12/2025).

Des 18, 2025 - 08:45
 0
Jual Narkoba ke Pelaku Pembunuhan, IRT di Banggai Diringkus Polisi
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (15/12/2025). (Foto: Polres Banggai)

PAGIMANA, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Banggai menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WM (29), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, tersangka saat ini telah diamankan di Markas Polres Banggai bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti narkotika. Selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta pemeriksaan lanjutan,” ujar Hasanuddin Hamid.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keterangan tersangka pembunuhan terhadap dua warga Lobu yang mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari seorang teman.

“Berdasarkan informasi itu, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus WM di rumahnya berikut barang bukti,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu yang terbungkus dalam klip plastik bening siap edar dengan berat 1,79 gram, satu unit timbangan digital, telepon genggam, korek api gas, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

Selain WM, pada kesempatan yang sama penyidik yang diback up Kapolsek Pagimana AKP Laata juga mengamankan seorang pria berinisial AW (28) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Banggai akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Mari kita lindungi generasi kita, karena narkoba merupakan sumber dari berbagai tindak kejahatan,” tegas Hasanuddin Hamid. (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow