Amankan Aset Daerah, Kantah Palu Serahkan 50 Sertipikat dan Diskusikan Penyesuaian Nilai Tanah untuk Genjot PAD 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu terus memperkuat sinergi strategis dengan Pemerintah Kota Palu dalam upaya tertib administrasi dan optimalisasi aset daerah. Komitmen ini dibuktikan dengan diserahkannya 50 sertipikat aset Pemerintah Daerah secara langsung kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu terus memperkuat sinergi strategis dengan Pemerintah Kota Palu dalam upaya tertib administrasi dan optimalisasi aset daerah. Komitmen ini dibuktikan dengan diserahkannya 50 sertipikat aset Pemerintah Daerah secara langsung kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Penyerahan dokumen negara tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, yang didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Herman Madjid, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fahrul, bertempat di ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa (30/12/2025).
Langkah ini merupakan upaya konkret Kantah Palu dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah milik pemerintah kota, sekaligus meminimalisir celah sengketa lahan yang kerap menjadi kendala dalam pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho menyerahkan sertipikat kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. FOTO: IST
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Kantah Palu dalam merampungkan legalisasi aset daerah ini.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kantah Kota Palu. Penyerahan 50 sertipikat ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah vital untuk mengamankan aset negara agar memiliki kekuatan hukum yang tetap. Ini adalah modal penting bagi kami untuk menata kota dengan lebih tenang dan terukur," ujar Hadianto usai menerima sertipikat tersebut.
Dorong Penyesuaian Nilai Tanah Demi PAD
Selain agenda penyerahan sertipikat, pertemuan tersebut juga menjadi momentum penting pembahasan ekonomi daerah. Kepala Kantah Palu, Susetyo Nugroho, menyampaikan dorongan strategis terkait perlunya penyesuaian nilai tanah di wilayah Kota Palu.
Menurut Susetyo, dinamika perkembangan Kota Palu saat ini menuntut adanya pembaruan nilai tanah yang lebih relevan dengan kondisi pasar. Hal ini dinilai krusial untuk membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami mendorong adanya penyesuaian nilai tanah di Kota Palu untuk disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi lokal, khususnya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah menjelang penyusunan anggaran tahun 2026," jelas Susetyo.
Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota Palu menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan penyesuaian nilai tanah ini. Ia mengakui bahwa optimalisasi PAD dari sektor pertanahan merupakan salah satu prioritas untuk menopang pembiayaan pembangunan kota tahun depan.
"Terkait usulan penyesuaian nilai tanah, Pemerintah Kota Palu menyambut positif. Kita sadar bahwa nilai ekonomi tanah di Palu terus bergerak naik. Penyesuaian ini logis dan strategis untuk mendongkrak PAD, yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tahun 2026 nanti," tegas Wali Kota.
Sinergi antara Kantah dan Pemkot Palu ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan tata ruang dan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)
Apa Reaksimu?


