Hasil Musorkot KONI Palu Ditolak, Jalur Hukum Disiapkan
Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu periode 2025–2029, Wahyu Nugraha, secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh proses dan hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Palu V yang digelar tahun 2025.
PALU, METROSULAWESI.NET - Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu periode 2025–2029, Wahyu Nugraha, secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh proses dan hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Palu V yang digelar tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta disertai rencana menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan atas proses musyawarah yang dinilainya bermasalah.
Penolakan tersebut turut diperkuat dengan aksi walk out yang dilakukan oleh sekitar 12 cabang olahraga (cabor) dalam forum Musorkot. Salah satu di antaranya adalah Kick Boxing Indonesia (KBI) Kota Palu.
Ketua KBI Palu, Ito Lawputra, menilai jalannya Musorkot tidak objektif dan sarat dengan pelanggaran aturan. Ia menyebut panitia tidak memberikan ruang bagi cabang olahraga untuk meminta pertanggungjawaban, khususnya terkait pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
“Berdasarkan AD/ART, penunjukan anggota TPP seharusnya melalui mekanisme yang jelas. Faktanya, TPP justru ditunjuk secara sepihak dan spontan dalam pertemuan di Tanaris pada 25 November. Dalam undangan tertulis rapat, tetapi agenda sebenarnya pembentukan SC dan OC, bukan TPP. Ini jelas janggal,” ujar Ito.
Selain persoalan prosedural, Ito juga mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait ketidakadilan distribusi dana pembinaan. Ia menyebut selama menjadi anggota KONI Palu, cabor kickboxing tidak pernah menerima dana pembinaan, sementara terdapat informasi bahwa cabor lain menerima bantuan hingga sekitar Rp10 juta.
“Ini patut diduga sebagai maladministrasi atau bentuk ketidaktransparanan pengelolaan KONI Kota Palu. Wajar jika kami mempertanyakan dan merasa kecewa,” tegasnya.
Keresahan cabor semakin bertambah setelah beredar informasi adanya undangan pertemuan di rumah salah satu pejabat, yang ditandatangani oleh salah satu bakal calon ketua umum. Pertemuan tersebut diduga mengarahkan cabor untuk memilih calon tertentu, bahkan disertai intimidasi berupa ancaman tidak diberikannya dana pembinaan bagi cabor yang tidak sejalan.
“Kalau memang hanya konsolidasi, mengapa harus dilakukan di rumah pejabat? Ini menimbulkan kesan tidak netral dan patut dipertanyakan,” tambah Ito.
Selain itu, panitia juga dikritik karena menetapkan sistem pemilihan terbuka, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan asas pemilu yang menjunjung kebebasan serta kerahasiaan hak pilih.
“Tradisi pemilu kita adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pemilihan terbuka justru mempermalukan cabang olahraga dan membuka ruang tekanan. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal memberi contoh proses yang benar dan sportif,” katanya.
Ito juga menyayangkan tidak adanya kehadiran atau koordinasi dengan KONI Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pihak yang seharusnya dapat menjaga netralitas dan memastikan kepatuhan terhadap AD/ART.
“Atas dasar berbagai kejanggalan itu, kami bersama sekitar 12 cabang olahraga memutuskan walk out. Musorkot ini kami nilai tidak netral dan sulit dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, maka proses Musorkot telah mencederai nilai sportivitas dan etika olahraga.
“Kita seharusnya membangun tradisi olahraga yang sehat dan bersih. Apalagi kita baru saja memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kondisi seperti ini tentu sangat memalukan,” pungkasnya.
Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?
