Gubernur: Peran Satpol PP Sangat Strategis
Rapat Kerja (Raker) gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025.
PALU, METROSULAWESI.NET - Rapat Kerja (Raker) gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan indeks ketenteraman dan ketertiban umum untuk mendukung program “Berani Berintegritas dan Berani Lancar” menuju Visi “Sulteng Nambaso Tahun 2026”.
Rapat kerja dibuka Gubernur Anwar Hafid, didampingi Ketua TP PKK Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan, dan seluruh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP se-Provinsi Sulawesi Tengah serta jajaran.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar menekankan peran strategis yang diemban oleh ketiga instansi tersebut sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam hal Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Seperti kita ketahui bahwa ada 6 hal dasar sebetulnya yang menjadi tugas pokok kita. Salah satunya adalah ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Itu adalah salah satu standar pelayanan minimal yang menjadi tugas pokok pemerintah daerah,” ujar Gubernur.
Dia juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah terhadap pentingnya fungsi Satpol PP dan Damkar:
“Satpol PP ini memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka melaksanakan misi pemerintah daerah, melindungi ketertiban umum, melindungi masyarakat kita. Oleh karena itu, sebagai komitmen Pemerintah Daerah, maka Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pemadam Kebakaran itu menjadi salah satu tugas pokok pemerintah daerah, bukan tugas pembantuan lagi, tapi tugas pokok Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu kewenangan wajib,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan harapan untuk seluruh bupati dan wali kota agar melakukan penataan yang serius dalam memaksimalkan peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pemadam Kebakaran.
“Saya sering menyatakan bahwa Pol PP, Pemadam Kebakaran kewenangan wajib bagi pemerintah daerah. Saya berharap kepada seluruh pemerintah daerah, Bupati, para Walikota, melakukan penataan yang serius untuk memaksimalkan peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pemadam Kebakaran di daerah masing-masing, karena ini adalah pelayanan vital masyarakat,” ujar Anwar.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?


