Kantor Pertanahan Kota Palu Menerima Kunjungan ORI Sulteng

Kantor Pertanahan Kota Palu menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 28 November 2025.

Nov 29, 2025 - 16:14
 0
Kantor Pertanahan Kota Palu Menerima Kunjungan ORI Sulteng
Kantor Pertanahan Kota Palu menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 28 November 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 28 November 2025.

Kunjungan ORI Sulteng tersebut dalam rangka melakukan kegiatan pengumpulan data. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai potensi maladministrasi sekaligus mengidentifikasi berbagai isu permasalahan yang mungkin timbul dalam pelayanan publik pertanahan.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho. Dalam paparannya, Tyo menegaskan komitmen jajarannya dalam mengelola pengaduan masyarakat secara profesional.

“Kami berkomitmen untuk mengelola setiap pengaduan dengan cepat, transparan, dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Fokus utama kegiatan ini adalah menelaah lebih jauh mekanisme pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan Kota Palu, mulai dari proses penerimaan laporan masyarakat, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya. Ombudsman juga menggali informasi terkait upaya peningkatan sistem pengawasan internal, keterbukaan informasi, dan langkah pencegahan terjadinya praktik maladministrasi.

Hasil pengumpulan data ini akan menjadi bahan evaluasi Ombudsman RI dalam memberikan rekomendasi perbaikan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Palu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Kantor Pertanahan dan Ombudsman RI. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mencegah potensi maladministrasi, tetapi juga memperkuat integritas birokrasi dalam mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow