Keluarga Korban Penembakan Poso Minta Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Alasannya
Kuasa hukum korban penembakan di Poso, Nasir Said mengatakan, kasus penembakan yang menyeret oknum polisi berinisial R, kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

POSO, METROSULAWESI.NET - Kuasa hukum korban penembakan di Poso, Nasir Said mengatakan, kasus penembakan yang menyeret oknum polisi berinisial R, kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tadi siang setelah gelar perkara khusus di Polres Poso, saya dihubungi oleh keluarga korban. Mereka menyampaikan jika bisa kasus penembakan itu diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Nasir Said saat dihubungi Metrosulawesi, Selasa 10 Juni 2025.
Mengutip penjelasan dari pihak keluarga, Nasir Said mengatakan bahwa ternyata antara keluarga korban Jumardi dan anggota polisi berinisial R masih memiliki hubungan keluarga.
“Jadi korban Jumardi itu masih punya hubungan keluarga dengan anggota polisi R. Karena itu, mereka mint ajika bisa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Nasir.
“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan. Apalagi dalam kata pihak keluarga, kasus ini terjadi karena unsur kelalaian. Tidak ada unsur kesengajaan,” tambah Nasir.
Meski begitu kata Nasir, semua terpulang ke pihak kepolisian. Apakah akan tetap melanjutkan prosesnya atau mendengarkan keinginan keluarga, menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Terlepas dari itu, Nasir Said menilai apa yang dilakukan Polres Poso dalam menangani kasus penembakan itu, semua sudah berjalan sangat baik.
Dia juga menilai, Polres Poso sudah melakukan dengan sangat transparan, komunikatif dan sama sekali tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Saya sangat puas dan patut kita apresiasi,” ujar Nasir Said.
Dalam penanganan kasus ini kata Nasir, Polres Poso tidak melakukannya sendiri. Tapi semua kekuatan yang dimiliki Polri dikerahkan guna menuntaskannya.
“Dalam reka ulang misalnya, Polres Poso juga melibatkan semua sumber daya dari kepolisian baik dari Jakarta maupun dari Polda Sulteng,” jelas Nasir.
Nasir pun sependapat bahwa kasus yang menewaskan kliennya itu karena adanya unsur kelalaian.
“Jadi jika diukur kemiringan dari sudut rekoset, memang ketemu bahwa peluru yang masuk dari belakang korban tembus ke dada kiri, itu sudut kemiringannya memang ketemu,” jelas Nasir.
“Jadi saya berkesempulan kasus penembakan yang menewaskan klien kami ini memang murni kelalaian dari anggota polisi R, tidak ada unsur kesengajaan,” pungkas Nasir.
Reporter: Udin Salim
Apa Reaksimu?






