KPK Ungkap Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Berlangsung 2 Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan terhadap rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi berlangsung selama dua hari.
JAKARTA, METROSULAWESI. NET- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan terhadap rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi berlangsung selama dua hari.
“Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin (13/7) malam dan berakhir Selasa (14/7) dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya apakah penyidik mengalami kendala dalam melakukan penggeledahan sehingga membutuhkan waktu selama dua hari, Budi menyatakan tidak ada kendala apa pun dalam upaya paksa tersebut.
“Di lapangan tidak ada kendala,” jawab Budi terhadap pertanyaan tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan penggeledahan menghabiskan waktu hingga dua hari karena penyidik KPK terus melakukan pencarian barang bukti untuk membantu mengungkap kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Jadi, memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan oleh penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. (ant)
Apa Reaksimu?

