BPOM Permudah Izin UMKM Untuk Masuk Kopdes

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Juli 15, 2026 - 22:12
BPOM Permudah Izin UMKM Untuk Masuk Kopdes
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. ANTARA/HO-BPOM

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan lembaganya terhadap pelaksanaan program Kopdes Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

"Kita akan mempermudah perizinannya tapi standar-standarnya tidak bisa turun. Tapi kita akan mempermudah tentu kita dengan mencari cara bagaimana mempercepat hal tersebut," ujar Taruna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, BPOM tetap akan menjaga standar keamanan dan mutu produk meski proses perizinan dipercepat. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak produk UMKM, termasuk dari pedesaan, dapat masuk ke jaringan Kopdes Merah Putih.

Ia menambahkan, saat ini permohonan perizinan dari pelaku UMKM yang masuk ke BPOM sudah cukup banyak.

"Sudah banyak," katanya.

BPOM juga akan melakukan penyaringan terhadap produk yang akan dipasarkan melalui Kopdes Merah Putih.

Penyaringan tersebut mencakup produk lokal maupun impor. Namun, pemerintah akan lebih mengutamakan produk dalam negeri untuk dipasarkan melalui koperasi tersebut.

"Kita lebih fokuskan pada produk-produk dalam negeri kita. Tapi kalau kita berbicara yang berhubungan dengan produk-produk kefarmasian kan kita tahu masih mayoritas produk-produk yang bahan bakunya diimpor," kata Taruna.

Ia menegaskan BPOM siap memberikan dukungan penuh agar implementasi program Kopdes Merah Putih berjalan sukses, termasuk melalui percepatan layanan perizinan dan pengawasan mutu produk. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow