OJK Terima 346 Layanan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng telah menerima sebanyak 346 layanan konsumen yang terdiri dari 24 layanan pengaduan, 306 pemberian informasi, dan 16 penerimaan informasi.

PALU, METROSULAWESI.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng telah menerima sebanyak 346 layanan konsumen yang terdiri dari 24 layanan pengaduan, 306 pemberian informasi, dan 16 penerimaan informasi.
“Dari total tersebut, 144 layanan berkaitan dengan sektor perbankan, 124 layanan perusahaan pembiayaan, 10 layanan asuransi, 2 layanan pergadaian, 36 layanan fintech, dan 30 layanan berkaitan dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK,” kata Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra.
Diungkapkan, untuk permasalahan yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait dengan informasi debitur. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga riwayat kredit dan secara berkala memeriksa informasi debitur agar tercatat secara akurat.
“Masyarakat dapat mengakses informasi debitur secara mandiri melalui tautan situs resmi www.idebku.ojk.go.id. Hingga April 2025, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 3.828 permohonan informasi debitur,” ungkapnya.
Lanjut Kepala OJK, apabila terdapat permasalahan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK, masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat di akses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id.
“Sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin dan berkesinambungan,” terangnya.
Hingga April 2025, pihaknya telah menyelenggarakan 63 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau kurang lebih sebanyak 74.380 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga pegawai.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






