Merawat Persatuan Umat di Tengah Perbedaan: Meneguhkan Adab Ikhtilaf
Oleh: Mohsen Hasan, Mantan Dosen Fakultas Usuludin UNISA 1990-2000
DI tengah dinamika umat Islam yang kian kompleks, perbedaan pandangan sering kali berubah dari rahmat menjadi sumber ketegangan. Padahal, dalam tradisi Islam, perbedaan bukanlah musibah, melainkan keniscayaan yang sejak awal telah menjadi bagian dari sunnatullah. Yang kerap menjadi masalah bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyikapi perbedaan.
Islam tidak lahir dalam ruang yang seragam. Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa jika Allah menghendaki, niscaya manusia dijadikan satu umat tanpa perbedaan. Namun kehendak-Nya justru meniscayakan keberagaman baik dalam bahasa, warna kulit, maupun cara berpikir. Dari sinilah umat Islam diajarkan bahwa perbedaan adalah medan ujian akhlak, bukan alasan untuk saling meniadakan.
Perbedaan yang Menguatkan, Bukan Memecah
Dalam khazanah keilmuan Islam, para ulama sejak dahulu membedakan antara ikhtilaf tanawwu’ (perbedaan yang bersifat variasi dan saling melengkapi) dan ikhtilaf tadladd (perbedaan yang bersifat pertentangan dan memecah). Perbedaan dalam masalah cabang fikih, metode dakwah, atau pendekatan ijtihad merupakan ruang yang dibolehkan, bahkan memperkaya peradaban Islam.
Yang dilarang adalah ketika perbedaan berubah menjadi perpecahan hati, permusuhan, dan saling menegasikan keislaman pihak lain. Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh pada tali Allah dan melarang perpecahan, seraya mengingatkan bahwa persatuan adalah nikmat besar yang harus dijaga.
Sayangnya, di era media sosial dan polarisasi identitas, perbedaan sering kali direduksi menjadi ajang pembenaran diri. Perdebatan tidak lagi bertujuan mencari kebenaran, melainkan kemenangan. Nabi Muhammad ﷺ telah mengingatkan bahwa suatu kaum tidak tersesat setelah mendapatkan petunjuk, kecuali ketika mereka terjebak dalam perdebatan yang melahirkan kebencian.
Adab sebagai Fondasi Ikhtilaf
Islam tidak hanya mengajarkan apa yang benar, tetapi juga bagaimana bersikap ketika kebenaran dipahami secara berbeda. Salah satu prinsip utama adab ikhtilaf adalah berprasangka baik terhadap sesama muslim. Menuduh, melabeli, atau meragukan niat hanya karena perbedaan pendapat adalah sikap yang bertentangan dengan ajaran Nabi.
Rasulullah ﷺ secara tegas melarang prasangka, saling memata-matai, dan permusuhan di antara kaum beriman. Bahkan terhadap pihak yang tidak disukai sekalipun, Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk tetap berlaku adil. Keadilan inilah yang menjadi penyangga utama persatuan.
Persatuan sebagai Tujuan Tertinggi
Dalam Islam, menjaga persatuan umat memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Kemenangan dalam debat tidak pernah lebih utama dibandingkan keutuhan jamaah. Nabi ﷺ menggambarkan kaum beriman sebagai satu tubuh; ketika satu bagian sakit, bagian lain ikut merasakan.
Tidak ada satu kelompok, mazhab, atau golongan yang berhak mengklaim kesempurnaan secara mutlak. Sejarah Islam justru menunjukkan bahwa peradaban besar lahir dari dialog, perbedaan pandangan, dan keluasan ijtihad yang dibingkai dengan adab dan kasih sayang.
Al-Qur’an juga mengingatkan agar umat Islam tidak mengulangi kesalahan umat-umat terdahulu yang binasa karena perpecahan setelah datangnya penjelasan yang jelas. Perbedaan yang dilandasi kezaliman, ego, dan kesombongan hanya akan melemahkan umat secara kolektif.
Teladan dari Generasi Awal
Para sahabat Nabi ﷺ telah memberi teladan agung dalam menyikapi perbedaan. Dalam peristiwa Bani Qurayzhah, para sahabat berbeda memahami perintah Rasulullah ﷺ terkait waktu shalat. Sebagian memahami secara tekstual, sebagian memahami secara kontekstual. Nabi ﷺ tidak menyalahkan keduanya. Perbedaan pemahaman tidak merusak persaudaraan.
Imam Syafi’i bahkan merumuskan etika ilmiah yang hingga kini menjadi pilar moderasi: “Pendapatku benar namun mungkin salah, dan pendapat orang lain salah namun mungkin benar.” Inilah kerendahan hati intelektual yang hari ini kian langka, namun justru sangat dibutuhkan.
Menjadikan Perbedaan sebagai Energi Kebaikan
Umat yang mampu mengelola perbedaan dengan adab akan menjadi umat yang kuat, berwibawa, dan kreatif. Perbedaan yang terarah membuka ruang ijtihad untuk menjawab tantangan zaman, memperkaya pemikiran, dan memperluas rahmat Islam bagi semesta.
Sebaliknya, umat yang larut dalam konflik internal akan mudah dilemahkan, kehilangan fokus, dan menjauh dari misi utamanya sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Persatuan umat Islam bukanlah keseragaman cara berpikir, melainkan kesatuan hati dan tujuan. Adab dalam perbedaan adalah benteng terakhir yang menjaga umat dari jebakan fitnah dan kehancuran sosial.
Sudah saatnya umat Islam kembali menjadikan kasih sayang, keadilan, dan kelapangan dada sebagai fondasi perbedaan. Selama kiblat kita satu, kitab kita satu, dan Tuhan kita satu, maka perbedaan dalam cabang-cabang pemahaman seharusnya menjadi rahmat-bukan sumber luka.
Merawat adab ikhtilaf berarti merawat masa depan persatuan umat.Menuju negara Indonesia menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun ghafuur.... (*)
Apa Reaksimu?

