OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tetap Positif Hingga Akhir 2026

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memandang prospek penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir tahun 2026 tetap positif di tengah kondisi pasar global yang masih diwarnai oleh berbagai tantangan.

Juli 30, 2026 - 06:47
OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tetap Positif Hingga Akhir 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi diwawancarai cegat di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/06/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memandang prospek penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir tahun 2026 tetap positif di tengah kondisi pasar global yang masih diwarnai oleh berbagai tantangan.

“Meskipun kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK  itu menambahkan bahwa hal ini juga dapat terlihat dari pipeline proses penawaran umum yang masih terjaga.

Per tanggal 20 Juli 2026, terdapat tiga proses initial public offering (IPO), dua proses penawaran umum terbatas (PUT) dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp6,73 triliun, serta empat proses obligasi dan sukuk dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp5,25 triliun.

Adapun target penghimpunan dana secara keseluruhan di pasar modal pada 2026 yakni sebesar Rp250 triliun. Per 30 juni 2026, total nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia telah mencapai Rp125,7 triliun.

Hasan mengatakan bahwa OJK saat ini tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai penghimpunan dana, tetapi juga pada peningkatan kualitas pasar modal secara keseluruhan.

“Reformasi pasar modal yang saat ini kami jalankan merupakan upaya membangun fondasi pasar yang lebih kuat melalui peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola dan penegakan hukum, serta perluasan basis investor,” kata Hasan.

Reformasi pasar modal, imbuh Hasan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing sehingga pasar modal Indonesia menjadi semakin kredibel dan kompetitif sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Dengan fondasi yang semakin kuat tersebut, OJK meyakini penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia tidak hanya dapat terus tumbuh, tetapi juga berlangsung secara lebih sehat dan berkelanjutan. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow