Polda Sulsel Geledah Lima Kantor OPD Terkait Dugaan Korupsi Seragam Senilai Rp 16 Miliar

Tim Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menggeledah lima kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gowa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai lebih dari Rp16 miliar.

Juli 31, 2026 - 06:26
Polda Sulsel Geledah Lima Kantor OPD Terkait Dugaan Korupsi Seragam Senilai Rp 16 Miliar
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri menjawab pertanytaan wartawan di di Kawasan Perkantoran Kantor Pemerintah Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Darwin Fatir).

GOWA, METROSULAWESI.NET- Tim Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menggeledah lima kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gowa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai lebih dari Rp16 miliar.

"Penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik. Mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan terakhir di Dinas Pendidikan," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri di Kawasan Perkantoran Kantor Pemerintah Gowa, Kamis.

Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan Polda Sulsel untuk mendukung penyidikan dugaan penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 senilai Rp16 miliar lebih.

"Ini kami lakukan terkait untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang kami tangani, terkait pengadaan seragam," papar Jufri menegaskan.

Menurut Jufri, penyidik Polda Sulsel menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan, pemilihan seragam, dan administrasi lainnya dari lima instansi tersebut sebagai barang bukti.

"Ada sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan dan pemilihan seragam serta dokumen lain yang mendukung perkara ini," ujarnya.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, seorang saksi berinisial BK yang diduga mengetahui perkara tersebut belum memenuhi panggilan penyidik.

Jufri mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada BK dan berharap yang bersangkutan hadir secara kooperatif untuk memberikan keterangan.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik agar perkara ini menjadi jelas, termasuk terkait dugaan keterlibatannya," katanya.

Ia menegaskan apabila BK kembali tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk upaya membawa secara paksa.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 saksi dan meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, staf dinas, serta pihak ketiga.

Jufri menambahkan penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam SD dan SMP senilai lebih dari Rp16 miliar. Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil pengembangan penyidikan, termasuk dari hasil penggeledahan. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow