Kejari Poso Lelang Barang Rampasan, Ada Tanah dan Kendaraan
Kejaksaan RI menggelar kegiatan "Lelang Serentak Barang Rampasan Negara 2026" yang akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Lelang.go.id. Kegiatan skala nasional ini digelar oleh berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
POSO, METROSULAWESI.NET - Kejaksaan RI menggelar kegiatan "Lelang Serentak Barang Rampasan Negara 2026" yang akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Lelang.go.id. Kegiatan skala nasional ini digelar oleh berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Seluruh hasil penjualan dari barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso memulai lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pelelangan dilakukan secara terbuka dan online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Poso.
Kajari Poso, Yos A Tarigan melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Zulfikar, mengatakan seluruh dokumen administrasi pelaksanaan lelang telah diajukan ke KPKNL.
"Untuk pendaftaran lelang melalui sistus lelang.go.id, pelelangan ini tidak hanya untuk warga Poso tapi juga diperuntukkan bagi masyarakat dari berbagai daerah," ujarnya, Rabu (29/7).
Objek yang telah dipastikan dilelang berupa sebidang tanah seluas 554 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara sejumlah barang rampasan lainnya masih menunggu penetapan jadwal lelang dari KPKNL.
Zulfikar memastikan seluruh hasil penjualan dari barang rampasan tersebut akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Melalui mekanisme ini, kami berharap proses pelelangan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara," tegasnya.
Kejari Poso mengimbau masyarakat yang berminat segera melakukan registrasi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai persyaratan agar dapat berpartisipasi dalam proses lelang tersebut.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

