Penambangan Galian C Ilegal di Tepi Sungai Meko Terorganisir
Alat berat jenis eskavator diduga milik warga Desa Meko aktif melakukan penambangan Galian C di tepi sungai Meko kecamatan Pamona Barat, Selasa 12 Mei 2026.
POSO, METROSULAWESI.NET- Alat berat jenis eskavator diduga milik warga Desa Meko aktif melakukan penambangan Galian C di tepi sungai Meko kecamatan Pamona Barat, Selasa 12 Mei 2026.
Pantauan langsung media, dimana eskavator terlihat aktif beroperasi di tepi sungai Meko menggali material sirtu (pasir batu). Pertambangan Galian C diduga kuat merupakan kegiatan ilegal yang tidak memiliki ijin usaha resmi dari pemerintah.
Aktivitas eskavator melakukan penambangan Galian C tersebut menjadi perhatian publik. Pasalnya menggeruk area pemukiman bukan melakukan penggerukan atau mengambil material dari dalam sungai yang beraktivitas hingga malam hari.
Warga Desa Meko, AS, mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas tambang ini. Jika sewaktu-waktu banjir besar menjebol tepi sungai hingga area yang ditambang sungai Meko bakal masuk area pemukiman.
“Kami berharap Pemda dan DPRD hingga Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk melakukan peneguran oknum warga dan melakukan kembali reklamasi pertambangan sebagai kewajiban menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan bekas tambang agar berfungsi kembali," tutur AS.
Data yang diperoleh media ini di aliran sungai Meko terdapat 2 perusahaan yang memiliki izin usaha galian C di antara area kepemilikan usaha ini terdapat area yang belum memiliki izin sepanjang 1.270 meter. Tempat penggalian penuh lubang-lubang galian yang tersembunyi sehingga oknum warga bebas melakukan aktivitas tambang ilegal.
I Gede Sukaartana, kades Meko yang dikonfirmasi sama sekali tidak memberikan respon. Namun salah satu tokoh masyarakat desa Meko yang namanya enggan dipublikasi memastikan oknum tersebut adalah KS, yang juga warga Desa Meko yang diduga tidak memiliki izin tambang.
Sementara itu, KS yang dihubungi via WhatsApp dengan singkat mengatakan bahwa alat yang terparkir di tepi sungai lagi rusak menunggu mekanik.
Hasil pantauan media, dimana pada Selasa (12/5) di tepi Sungai Meko dusun lima telah ditemukan sebuah eskavator sedang beroperasi dan satu kendaraan truk melakukan operasi.
Penambangan Galian C di Desa Meko dikatakan AS, sudah terorganisir dimana bersangkutan tidak takut resiko hukum yang akan terjadi. "Seakan-akan ada pembiaran dari aparat desa dan polsek setempat, kok bisa berani warga lakukan penambangan galian C yang diketahui tidak memiliki izin," ujar AS. (pul)
Apa Reaksimu?

