Polisi Bekuk Residivis Curanmor, Modus “Pura-pura Antar Korban”
Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palu.
PALU, METROSULAWESI.NET - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pelaku utama berinisial MA alias B serta dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.
Pengungkapan dilakukan setelah Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, melakukan pengembangan dari laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby mengatakan pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban mengantarnya ke suatu tempat.
“Pelaku mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor, lalu di tengah perjalanan meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Ismail Boby.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam, serta tujuh pasang pelat nomor kendaraan.
Dari hasil interogasi, pelaku utama mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah yang berada di wilayah Sigi dan Palu Utara. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua penadah beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.
“Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian ini,” tambah AKP Ismail Boby.
Sebelum diamankan polisi, pelaku utama juga sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Pelaku bahkan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Marawola akibat luka yang dialaminya.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(edy)
Apa Reaksimu?

