Polda Gorontalo Menutup Aktivitas PETI di Gorontalo Utara
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
GORONTALO, METROSULAWESI.NET- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Pol Widodo didampingi Ditreskrimsus Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede dalam keterangan pers di Gorontalo, Kamis mengatakan langkah tegas tersebut diwujudkan melalui penindakan dan pemasangan garis polisi pada sejumlah lokasi lubang tambang, serta fasilitas pengolahan emas atau tromol.
"Kami mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas di lubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun sebagai pekerja," kata dia.
Kegiatan penyisiran dan penertiban itu berlangsung selama dua hari, yakni pada 22-23 Juli 2026, dipimpin langsung oleh perwira Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo Ajun Komisaris Polisi Rambe.
Untuk menunjang kelancaran jalannya operasi penertiban, pihaknya juga melibatkan dukungan pengamanan ketat dari regu taktis Satuan Brimob Polda Gorontalo.
Selain menutup area PETI setempat, personel juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas di beberapa lokasi PETI tersebut.
Adapun barang bukti yang disita yakni dua karung material hasil galian tambang yang belum diolah, tujuh buah betel, dua palu, satu set perlengkapan tromol, satu kantung plastik kapur dan ijuk yang sering digunakan dalam mengolah material tambang.
Disamping penertiban, personel juga menempelkan selebaran berisi imbauan terkait larangan untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di setiap lubang tambang dan fasilitas tromol.
Ia mengatakan sebagai langkah hukum, personel di lapangan juga menerbitkan berita acara pemasangan garis polisi, serta berita acara permintaan keterangan terhadap saksi-saksi dan alat-alat pengolahan tambang emas tanpa izin tersebut.
"Meskipun saat kedatangan petugas di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan penindakan dan penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif," katanya. (ant)
Apa Reaksimu?

