Sayutin: Pimpinan Daerah Tak Perlu Hadiri KTNA Saat Tanggap Darurat

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Sayutin Budianto mengatakan pimpinan daerah (bupati-wakil bupati) tidak perlu menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo, saat daerah sedang berstatus tanggap darurat gempa.

Jun 22, 2026 - 06:28
Sayutin: Pimpinan Daerah Tak Perlu Hadiri KTNA Saat Tanggap Darurat
Dok- Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (ANTARA/Moh Ridwan)

PALU, METROSULAWESI.NET- Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Sayutin Budianto mengatakan pimpinan daerah (bupati-wakil bupati) tidak perlu menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo, saat daerah sedang berstatus tanggap darurat gempa. 

"Secara etika hal seperti ini tidak perlu terjadi. Meninggalkan wilayah penugasan secara bersamaan untuk agenda lain secara otomatis memicu kelumpuhan sistem pengambilan keputusan darurat di lapangan," kata Sayutin Budianto dihubungi dari Palu, Minggu. 

Menurut dia situasi saat ini sangat krusial berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait status tanggap darurat pascagempa magnitudo 6,7 berlangsung 17-23 Juni 2026, lalu saat ini terjadi bencnan hidromrteorologi banjir pada Sabtu (20/6) malam dengan jumlah warga terdampak 25 KK atau 110 jiwa.

Lalu dampak gempa berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat 285 jiwa atau 91 Kepala Keluarga (KK). 

"Harusnya kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mendahulukan masyarakat daerah di atas kepentingan korporasi, golongan, atau agenda kedinasan non-darurat," ujarnya. 

kata dia situasi Parimo saat ini membutuhkan penanganan berlapis, dampak kerusakan gempa belum selesai, di tambah curah hujan tinggi memaksa evakuasi warga akibat banjir. 

"Ketidakhadiran fisik pimpinan dapat menghambat koordinasi anggaran tak terduga (BTT) dan pengerahan alat berat kedinasan secara cepat serta bantuan-bantuan penanganan darurat lainnya," ucapnya. 

Ia menjelaskan Dinas teknis seperti BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan tidak dapat mengambil langkah strategis berisiko tinggi, tanpa disposisi dari kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Kata dia lagi menghadiri pameran Penas KTNA tidak dapat dijadikan alasan pembenaran mengorbankan status kedaruratan daerah, dan dapat menciderai empati serta rasa keadilan bagi warga terdampak gempa maupun banjir.

"Sesuai arahan pemerintah pusat prioritas utama seluruh jajaran birokrasi adalah keselamatan rakyat. Menghadiri agenda nasional yang bisa diwakilkan oleh Kepala Dinas Pertanian/Kelautan, sementara daerah dilanda bencana," kata dia menegaskan. 

Dampak gempa magnitudo 7,6 terjadi pada Selasa (16/6) di daerah itu berdasarkan data BPBD memberikan efek kerusakan terhadap sejumlah infrastruktur, tercatat 87 rumah rusak, 83 rusak ringan, 3 rusak sedang dan 1 rusak berat. 

Termasuk 2 kantor pemerintahan mengalami dampak, kemudian masjid, gereja dan sekolah masing-masing 1 unit, serta 2 unit pura.5 fasilitas kesehatan juga mengalami kerusakan, 3 bangunan rusak ringan dan 2 bangunan lainnya rusak sedang. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow