Sekdaprov Optimistis APBD 2026 Berdampak bagi Masyarakat
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina menyatakan optimisme bahwa Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026 akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
PALU, METROSULAWESI.NET- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina menyatakan optimisme bahwa Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026 akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Hal ini disampaikannya usai DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya mewakili Gubernur, Sekdaprov menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD. Ia menegaskan pemerintah daerah akan berupaya memastikan anggaran tersebut dapat direalisasikan secara maksimal demi peningkatan layanan dan kesejahteraan publik.
“Kami menyadari, tantangan ke depan tidaklah ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan pengawasan yang ketat dari DPRD, kami optimis APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Novalina menjelaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan hasil dari rangkaian proses perencanaan yang panjang dan dinamis, mulai dari Musrenbang, penyampaian KUA-PPAS, hingga pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekdaprov juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kontribusi mereka dalam penyempurnaan postur anggaran.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan untuk mengkaji, mendiskusikan, serta memberikan masukan konstruktif terhadap postur anggaran yang kami ajukan. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sulteng, Ronald Gulla berharap APBD yang telah disepakati dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga APBD 2026 tetap berguna untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya dalam laporan badan anggaran.
Usai penandatanganan persetujuan bersama, dokumen APBD 2026 dijadwalkan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi lanjutan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.(ril/*)
Apa Reaksimu?


