Pelindungan Naker Bagi yang Telah Terdata

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menjadi salah satu narasumber dalam dialog ketenagakerjaan, Rabu, 10 Desember 2025.

Des 12, 2025 - 09:43
 0
Pelindungan Naker Bagi yang Telah Terdata
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog soal ketenagakerjaan, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Humas Pemkot)

PALU, METROSULAWESI.NET - Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menjadi salah satu narasumber dalam dialog ketenagakerjaan, Rabu, 10 Desember 2025.

Dialog ini yang membahas “Tak Ada Perlindungan Kerja, Rentan Miskin” ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang membahas pentingnya perlindungan ketenagakerjaan sebagai upaya nyata menekan risiko kemiskinan di kalangan pekerja, terutama sektor informal dan pelaku UMKM.

Dalam paparannya, Hadianto Rasyid menegaskan bahwa nomenklatur perlindungan telah jelas diberikan kepada kelompok rentan, dan pelaksanaannya di Kota Palu terus berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, kerja sama antara Pemerintah Kota Palu dengan BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan baik, sehingga pemerintah kota semakin mampu dan optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Palu.

Lebih lanjut, Wali Kota Palu menekankan bahwa komunikasi dalam pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan tidak boleh hanya bersifat dua arah antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga harus melibatkan masyarakat.

“Harus ada komunikasi tripartit untuk memenuhi data yang dibutuhkan pemerintah, agar perlindungan ketenagakerjaan bisa menjangkau lebih luas dan tepat sasaran,” tambah wali kota.

Wali Kota Hadianto juga menyampaikan bahwa pemerintah kota terus memberikan perhatian kepada pelaku UMKM dalam hal perlindungan ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diberikan kepada mereka yang datanya sudah tercover oleh pemerintah, dan proses penyesuaian data terus dilakukan.

“Pemerintah dalam urusan belanja tidak serta merta langsung memberikan perlindungan begitu saja, tetapi penambahan jumlah penerima akan disesuaikan dengan hasil pendataan. Setelah penyesuaian selesai, anggarannya akan kami siapkan,” jelas wali kota.

Wali kota pun menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata dari proteksi pemerintah kepada masyarakat, bukan hanya bagi peserta yang terlindungi tetapi juga keluarganya.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah wujud perlindungan pemerintah kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal jaminan bagi pekerja, tapi juga perlindungan bagi keluarganya ketika risiko terjadi,” pungkas wali kota.

Kegiatan Dialog Luar Studio ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan yang inklusif serta berkelanjutan di Kota Palu.

Reporter: Yusuf Bj

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow