TRIAS POLITICA
“Ketika Montesquieu Salah Membaca Inggris, dan Kita Salah Membaca Montesquieu”
Oleh: Mohamad Safrin, S.H., M.H., C.L.D*
Setiap kali seorang pengajar hukum menggambar tiga kotak di papan tulis, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan menghubungkannya dengan panah yang rapi dan seimbang, ada sebuah ritual akademis yang berlangsung tanpa kita sadari. Para mahasiswa mencatat. Para calon hakim menghafal. Para pembuat undang-undang masa depan belajar bahwa inilah fondasi negara demokratis: tiga kekuasaan yang terpisah, mandiri, dan saling mengawasi. Trias politica diagungkan sebagai temuan peradaban yang membebaskan manusia dari tirani raja absolut, pagar suci yang memisahkan kekuasaan agar tidak ada satu tangan pun yang memegang semuanya.
Tidak ada yang mempertanyakannya. Ia diajarkan sebagai fakta, bukan teori. Diterima sebagai hukum alam, bukan pilihan desain konstitusional. Dan di balik kepercayaan yang kokoh itu, kita hampir tidak pernah berhenti untuk mengajukan pertanyaan yang paling mendasar: pemisahan macam apa yang sedang kita bicarakan dan benarkah ia pernah ada?
Jawaban paling jujur mungkin datang bukan dari seorang pengkritik, melainkan dari pengamat setia konstitusi Inggris, negara yang diklaim Montesquieu sendiri sedang ia deskripsikan ketika merumuskan trias politica. Walter Bagehot, dalam The English Constitution yang terbit tahun 1867, menulis sesuatu yang seharusnya mengubah cara kita mengajar hukum selamanya:
“Rahasia efisien dari konstitusi Inggris dapat digambarkan sebagai penyatuan yang erat, hampir peleburan total, antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.”
— Walter Bagehot, The English Constitution, 1867
Sebuah kalimat yang menghancurkan fondasi sekaligus. Sebab jika Inggris sumber inspirasi doktrin itu sendiri justru bekerja di atas prinsip peleburan (fusion), bukan pemisahan, maka trias politica yang kita ajarkan selama ini bukanlah deskripsi realitas. Ia adalah dongeng yang sangat meyakinkan.
Dari Montesquieu ke Mitos: Sebuah Pelipatan Makna
Dalam L’Esprit des lois yang terbit tahun 1748, Montesquieu tidak pernah berbicara tentang tiga kekuasaan yang berdiri dalam keheningan yang sempurna, yang satu tidak boleh menyentuh yang lain. Yang ia gambarkan adalah sesuatu yang jauh lebih rumit: kekuasaan-kekuasaan yang saling menahan, saling membatasi, dan justru karena saling bergesekan itulah tirani tidak memiliki ruang untuk tumbuh. Konsepnya bukan tentang pemisahan yang murni, melainkan tentang keseimbangan yang dinamis, apa yang dalam perkembangan kemudian kita kenal sebagai checks and balances.
Yang terjadi sesudahnya adalah distorsi yang berlangsung perlahan selama berabad-abad. Frasa “pemisahan kekuasaan” jauh lebih seksi dari penjelasannya yang sesungguhnya. Tiga kotak yang berdiri terpisah lebih mudah digambar di papan tulis daripada jaringan kekuasaan yang saling mengikat dan saling mengoreksi. Dan dalam penyederhanaan itulah, esensi Montesquieu menguap, digantikan oleh citra yang lebih sederhana, lebih indah, dan lebih jauh dari kebenaran.
Montesquieu Salah Membaca Inggris
Sialnya, objek yang dipelajari Montesquieu adalah konstitusi Inggris. Dan Bagehot membuktikan bahwa Montesquieu keliru. Kabinet lembaga yang memegang kekuasaan eksekutif sesungguhnya di Inggris, bukan terpisah dari parlemen. Ia adalah komite parlemen. Ia tumbuh dari dalam badan legislatif, dipilih oleh badan legislatif, dan dapat dijatuhkan oleh badan legislatif kapan saja.
Bagehot membedakan antara bagian “bermartabat” (dignified) dari konstitusi Inggris monarki dan House of Lords yang megah namun seremonial dan bagian “efisien” (efficient)-nya: Kabinet, yang merupakan peleburan nyata antara eksekutif dan legislatif. Yang selama ini kita puja sebagai model pemisahan kekuasaan ternyata adalah model peleburan kekuasaan. Kita telah mengajarkan salah baca atas salah baca selama hampir tiga abad dan tidak ada satu pun ujian akhir semester yang pernah menanyakan ironi itu.
Tidak Ada yang Pernah Melakukannya
Karl Loewenstein, salah satu sarjana hukum tata negara komparatif terbesar abad ke-20, memberikan kesimpulan yang lebih telak: tidak ada satu pun negara modern yang pernah menerapkan pemisahan kekuasaan dalam bentuknya yang murni. Bahkan Amerika Serikat yang konstitusinya paling sering dipuji sebagai perwujudan trias politica, tidak luput dari tumpang-tindih yang esensial ini. Presiden memiliki hak veto atas legislasi. Senat mengonfirmasi pengangkatan hakim agung. Mahkamah Agung dapat membatalkan tindakan eksekutif. Bukan pemisahan melainkan tumpang-tindih yang teratur, dengan tanggung jawab yang saling mengunci.
Yang sesungguhnya bekerja dalam sistem-sistem itu bukan separation of powers, melainkan checks and balances. Dan dua konsep ini adalah hal yang berbeda secara fundamental: checks and balances justru mensyaratkan titik-titik sentuhan, gesekan, dan saling koreksi antarlembaga. Tidak ada pengawasan yang bisa berjalan dari jarak yang sempurna. Tidak ada keseimbangan yang bisa tumbuh dari ketidakacuhan.
Indonesia dan Tiga Kotak yang Saling Merangkul
Di Indonesia, paradoks ini tertulis secara harfiah di dalam konstitusi kita sendiri jika kita mau membacanya dengan jujur. Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa undang-undang dibentuk atas persetujuan bersama DPR dan Presiden. Bukan DPR saja. Bukan Presiden saja. Keduanya, bersama-sama. Pasal 22 ayat (1) memberikan Presiden kewenangan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebuah fungsi legislatif yang secara konstitusional melekat pada eksekutif. Dan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi? Tiga dipilih oleh DPR, tiga oleh Presiden, tiga oleh Mahkamah Agung. Tiga lembaga yang “terpisah” itu bersama-sama menentukan komposisi lembaga penjaga konstitusi tertinggi kita.
Bagir Manan, salah satu pakar hukum tata negara terkemuka Indonesia, telah lama menggarisbawahi perbedaan yang krusial ini: Indonesia menganut pembagian kekuasaan (distribution of powers), bukan pemisahan kekuasaan (separation of powers). Ini bukan kelemahan konstitusional kita. Ini adalah desain yang disengaja. Masalahnya, kita terus mengajarkan yang pertama sambil menggunakan istilah yang kedua dan dari celah antara kata-kata itulah berbagai penyimpangan menemukan pembenaran.
Ketika “Pemisahan” Menjadi Topeng
Di sinilah bahaya yang paling dalam bersembunyi. Bukan pada ketidakmampuan kita menggambar tiga kotak di papan tulis, kita sangat pandai melakukannya. Bahayanya ada pada kepercayaan bahwa dengan menggambar tiga kotak itu, kita sudah selesai; bahwa pemisahan formal sudah cukup untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang sesungguhnya.
Ketika satu kekuatan politik menguasai eksekutif, mendominasi legislatif, dan menentukan komposisi yudikatif sekaligus, doktrin “pemisahan” tidak lagi berfungsi sebagai perlindungan. Ia menjadi hiasan. Ia menjadi kosakata legitimasi bagi monopoli kekuasaan yang tengah berlangsung di baliknya. Trias politica, yang lahir sebagai tameng melawan tirani, berubah menjadi jubah yang memperindah penampilan tirani itu sendiri.
James Madison, dalam Federalist No. 51, menulis bahwa “ambisi harus dibuat untuk mengimbangi ambisi.” Tapi pengimbangan itu hanya bisa terjadi jika setiap lembaga memiliki kemauan nyata untuk saling menghentikan, bukan sekadar kewenangan formal yang tergambar di papan tulis.
Trias politica tetap merupakan salah satu gagasan konstitusional terbesar yang pernah dihasilkan peradaban manusia. Ia tidak perlu dibuang. Yang perlu ditinggalkan adalah ilusi bahwa ia bekerja secara otomatis, bahwa tiga kotak yang tergambar di papan tulis sudah menjamin kebebasan kita. Montesquieu menulis tentang keseimbangan, bukan keheningan. Tentang kekuasaan yang saling mengoreksi, bukan kekuasaan yang saling mengabaikan.
Jadi, gambarlah terus tiga kotak itu. Tapi sebelum menudingkan kapur ke arah panah yang rapi itu, tanyakan dengan jujur pada diri sendiri: apakah tiga lembaga yang kita gambar hari ini benar-benar memiliki keberanian untuk saling menghentikan satu sama lain, atau mereka sedang duduk di kursi yang sama, menandatangani keputusan yang sama, dan menamai persekutuan itu Trias Politica?.
Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Tadulako
Apa Reaksimu?

