Sertifikasi Halal UMKM, Targetkan 25 Pelaku Usaha Tahap Awal
Merespons imbauan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait kewajiban sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyusun dan menjalankan program pendampingan sertifikasi halal.
PALU, METROSULAWESI.NET — Merespons imbauan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait kewajiban sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyusun dan menjalankan program pendampingan sertifikasi halal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng, Sumarno, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan para pelaku UMKM di Sulawesi Tengah siap memenuhi ketentuan tersebut.
"Kami dari Dinas Koperasi sebetulnya sudah memiliki program untuk sertifikasi halal. Kami berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak terkait mengenai program sertifikasi halal ini," ujar Sumarno, Kamis, 23 Juli 2026.
Sebagai langkah konkret, pihak dinas telah melakukan pendataan terhadap UMKM yang berpotensi dan siap mengajukan sertifikasi halal. Untuk tahap awal pada tahun ini, terdapat sekitar 25 pelaku usaha yang masuk dalam daftar prioritas.
"Untuk tahun ini ada sekitar 25 UMKM yang sudah siap untuk diberikan sertifikasi. Nanti akan kita coba evaluasi kembali apakah sudah layak untuk mendapatkan sertifikasi halal," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno mengimbau bagi pelaku UMKM lain yang ingin memperoleh sertifikasi halal agar segera mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng sebagai koordinator pembinaan.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng terkait kelengkapan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.
"Pelaku UMKM cukup mendaftar ke kami sebagai koordinator. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama mengenai syarat dan ketentuannya untuk disampaikan kepada para pelaku usaha," pungkas Sumarno. (mic)
Apa Reaksimu?

