Wali Kota Palu Sebut Dinas UMKM dan Tenaga Kerja Segera Dipisah Tahun Ini
Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu bakal dipecah. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan, khususnya pelayanan di sektor ketenagakerjaan.
PALU, METROSULAWESI.NET- Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu bakal dipecah. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan, khususnya pelayanan di sektor ketenagakerjaan.
Rencana pemisahan tersebut diungkapkan Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid pada perayaan May Day tingkat Kota Palu, yang berlangsung di salah satu warkop, Sabtu 2 Mei 2026.
Wali Kota Palu pada kesempatan itu mengatakan, pemisahan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja akan segera dilakukan tahun ini juga.
“Tahun ini kita akan memisahkan dinas UMKM dengan ketenagakerjaan. Ini sudah dalam proses persetujuan dan insyaallah segera direalisasikan,” kata Wali Kota saat membuka talks show pada peringatan May Day.
“Tujuannya agar fokus masing-masing bidang bisa lebih maksimal,” tutup wali kota,” tambah Wali Kota.
Wali kota sendiri berharap talkshow tersebut dapat memperkuat sinergi dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kota Palu, serta mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja secara berkelanjutan.
Sebelumnya, wali kota mengapresiasi atas pendekatan yang dilakukan dalam peringatan May Day tahun ini yang dinilai berbeda, yakni lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
“Terima kasih karena kita melakukan pendekatan yang berbeda, pendekatan yang begitu persuasif, kekeluargaan yang dibangun hari ini,” katanya.
“Mudah-mudahan ini tidak mengurangi semangat kita untuk terus memperbaiki dan memberikan perhatian yang baik kepada keluarga buruh,” tambah wali kota.
Kegiatan yang digelar di salah satu kafe di Kota Palu tersebut, diinisiasi sejumlah perwakilan serikat pekerja dan di-backup oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, khusus bidang hubungan industrial.
Acara tersebut, menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Talkshow ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya. (din/*)
Apa Reaksimu?

