Direktur RSUD Undata hingga Nakes Bantah Petisi Viral
Direktur RSUD Undata dr Jumriani membantah informasi yang menyebut buruknya pelayanan hingga kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut.
PALU, METROSULAWESI.NET - Direktur RSUD Undata dr Jumriani membantah informasi yang menyebut buruknya pelayanan hingga kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut.
Informasi viral itu termuat dalam petisi yang mengatasnamakan nakes RSUD Undata. Bantahan disampaikan dr Jumriani kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/11/2026).
Hadir pada saat itu Ketua Tim Remunerasi RSUD Undata dr Alfrets dan Inspektur Inspektorat Sulteng.
Dalam kesempatan itu sejumlah tenaga kesehatan juga kompak membantah sorotan yang ada dalam petisi tersebut.
Jumriani mengaku tak mengetahui siapa pembuat petisi yang ditujukan ke Presiden Prabowo. Sebab tidak nama penulisnya.
"Saya telah melakukan rapat bersama seluruh manajemen, para kepala instalasi, mereka mengatakan tidak mengetahui siapa pembuat petisi tersebut," katanya.
Jumriani menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas pelayanan rumah sakit.
Hasil perbaikan tersebut mendapat penilaian positif dari lembaga Ombudsman RI. "Penilaian secara random oleh Ombudsman hasilnya pelayanan kami baik," kata Jumriani terkait sorotan pelayanan rumah sakit.
Jumriani mengakui alat CT Scan di RSUD Undata mengalami kerusakan. Saat ini pihak vendor dari Jakarta belum datang untuk melakukan perbaikan.
"Sampai saat ini vendor dari Jakarta belum datang, kami masih menunggu," katanya.
Sebagai antisipasi, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Anutapura dan RSUD Madani.
Jumariani kemudian mengatakan, pasien di IGD tidak bisa diberi makan bila masih kurang dari 6 jam di instalasi itu.
"Kami belum bisa beri makanan pasien di IGD bila masih kurang dari 6 jam, itu sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Terkait pembagian jasa remunerasi, Jumriani menegaskan pihaknya berpatokan pada Permendagri No 78 Tahun 2018.
"Kami berpatokan pada Permendagri No 78 Tahun 2018 agar jangan sampai uang yang telah diterima harus dikembalikan di kemudian hari. Ini jangan sampai terjadi," katanya.
Pewarta: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?

