Disnakertrans Kumpul Data Untuk UMP Sulteng 2027
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah saat ini masih mematangkan tahapan awal terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulteng dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027.
PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah saat ini masih mematangkan tahapan awal terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulteng dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027.
Kepala Disnakertrans Sulteng, Syahrul Syam, menjelaskan bahwa pihak bidang pengawasan ketenagakerjaan tengah fokus mengumpulkan data komprehensif dari seluruh daerah.
Pengumpulan data ini mencakup potensi daerah serta data pendukung dari Badan Pusat Statistik (BPS), seperti indeks pertumbuhan ekonomi dan biaya hidup.
"Saat ini pihak bidang PHI (Pembinaan Hubungan Industrial) sedang mengumpulkan data, baik potensi masing-masing daerah maupun data dari BPS yang nantinya akan disosialisasikan, terkait indeks pertumbuhan ekonomi, biaya hidup, dan segala macam," ujar Syahrul Syam di Palu, Selasa, 3 November 2027.
Syahrul menyebutkan, mekanisme penetapan UMP dan UMK umumnya berjalan dari November hingga Desember. Pada November difokuskan tahapan pra-rapat dan pengumpulan data.
Disnakertrans disebut juga masih menunggu petunjuk teknis serta aturan resmi dari pemerintah pusat yang akan dijadikan acuan dalam perumusan upah minimum tersebut.
Menanggapi dinamika ekonomi saat ini, khususnya dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan seperti di wilayah Morowali dan Morowali Utara, Syahrul menilai bahwa lesunya sektor industri berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi masyarakat setempat, mulai dari sektor kos-kosan hingga perdagangan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa harapan agar UMP mengalami kenaikan tetap ada, namun pihaknya belum dapat memastikan persentasenya sebelum seluruh data valid terkumpul.
"Harapan naik itu pasti ada, harus ada. Cuma kan kita lihat dulu data dan persentase kenaikannya seperti apa setelah data dari kabupaten/kota rampung," pungkas Syahrul.
Pewarta: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

