Gubernur Minta Warga Lore Bersaudara Jangan Diganggu
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng menemui warga Lore Bersaudara, Kabupaten Poso sebagai respons atas meluasnya pengaduan masyarakat terkait konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT).
POSO, METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng menemui warga Lore Bersaudara, Kabupaten Poso sebagai respons atas meluasnya pengaduan masyarakat terkait konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT).
Pertemuan dilakukan pada Minggu (21/12/2025) di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore.
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya telah lebih dulu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menyampaikan bahwa pada 14 Juli 2025 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan kembali pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Badan Bank Tanah di Desa Watutau.
“Bapak ibu mungkin belum mengetahui, sejak bulan Juli yang lalu saya sudah menyurati Menteri Agraria. Saya minta agar pemberian HPL Bank Tanah di Watutau ditinjau kembali, karena saat itu baru wilayah ini yang masuk. Namun karena persoalan ini terus berkembang dan meluas, saya merasa tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan, keterlibatan dirinya secara langsung merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai kepala daerah. Ia mengaku sengaja menjadwalkan kunjungan meski bertepatan dengan hari libur, karena menilai persoalan agraria yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak mengenal waktu.
Dari hasil peninjauan lapangan dan dialog bersama warga, Gubernur menyimpulkan adanya ketidaksesuaian informasi yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bank Tanah sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni untuk mengamankan tanah negara bekas hak guna usaha (HGU) agar tidak dikuasai secara sepihak oleh oknum pejabat atau pengusaha besar.
“Bank Tanah itu lahir untuk melindungi tanah negara agar tidak jatuh ke tangan spekulan. Tanah bekas HGU yang tidak diolah dan tidak dikuasai masyarakat seharusnya dikelola negara. Tapi jika di lapangan tanah itu sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, kandang, dan menjadi ruang hidup masyarakat secara turun-temurun, maka itu harus dihormati,” tegasnya.
Ia mencontohkan praktik pengakuan padang penggembalaan dan lahan kolektif masyarakat adat di wilayah lain di Sulawesi Tengah yang selama ini dilindungi negara. Menurutnya, prinsip-prinsip hukum agraria tidak boleh mengabaikan fakta penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh rakyat dalam jangka panjang.
Gubernur Anwar Hafid juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan memperjuangkan haknya secara tertib dan bermartabat. Ia dengan tegas meminta warga tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan, sembari memastikan bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan menjaga situasi tetap kondusif.
“Rakyat tetap tenang, jangan anarkis. Tetap berkebun seperti biasa, jangan diganggu. Negara hadir dan kami yang akan mengurus ini. Percayakan kepada kami,” ujarnya di hadapan warga.
Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah serta menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia. Gubernur menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah pusat memiliki keberpihakan yang kuat terhadap rakyat kecil.
“Saya berani berdiri di sini karena saya tahu Presiden berpihak kepada rakyat. Kalau beliau melihat langsung kondisi ini, saya yakin beliau akan tergerak. Dan itu yang akan saya sampaikan,” kata Gubernur.
Ketua Harian Satgas PKA Sulteng Eva Susanti Bande meminta agar seluruh aktivitas pematokan dan tindakan intimidasi di lapangan dihentikan sementara, hingga proses pendataan subjek dan objek lahan diselesaikan secara menyeluruh dan adil. Satgas PKA akan terus mengawal pendampingan hukum dan administrasi agar hak-hak masyarakat Lore Bersaudara dapat dipulihkan sepenuhnya sesuai prinsip keadilan agraria. (ril/*)
Apa Reaksimu?



