Menjaga Adat di Tengah Arus Zaman
Oleh: Akhsan Intje Makkah*
DI tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan teknologi, muncul pandangan sebagian kalangan, terutama generasi muda, yang mempertanyakan relevansi adat istiadat di era modern. Tidak sedikit yang memandang praktek adat, khususnya yang bersifat seremonial, sebagai sesuatu yang tidak lagi penting bahkan dianggap menghambat kemajuan. Padahal, modernitas dan adat sejatinya tidak harus dipertentangkan.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah, adat bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari identitas dan sistem nilai yang membentuk karakter kehidupan sosial. Teknologi boleh berkembang, zaman boleh berubah, namun jati diri sebuah bangsa tidak boleh tercerabut dari akar budayanya.
Ketua Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) Sulawesi Tengah,Drs. H. Husen Habibu, M.HI menegaskan bahwa adat istiadat merupakan warisan luhur yang harus tetap dijaga sebagai penanda identitas bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat warisan leluhurnya. Sains dan teknologi boleh berkembang, tetapi norma budaya dan identitas bangsa tidak boleh bergeser,” ujarnya.
Menurut Husen Habibu, mempertahankan adat bukan berarti menolak kemajuan. Justru nilai-nilai budaya harus menjadi fondasi moral dalam menghadapi perkembangan zaman. Ia mencontohkan sejumlah negara maju seperti Jepang dan beberapa negara Eropa yang tetap menjaga tradisi leluhur meski berkembang pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baginya, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa melalui keragaman adat istiadat yang tumbuh dalam bingkai kebinekaan. Kekayaan itu bukan hanya kebanggaan, tetapi juga sumber nilai yang menjaga martabat bangsa di tengah globalisasi.
“Bangsa boleh maju, teknologi boleh berkembang, tetapi adat istiadat sebagai penuntun identitas tidak boleh hilang. Bangsa yang meninggalkan adat dan akhlak ibarat tubuh yang kehilangan roh kemanusiaannya,” tegasnya.
Pandangan itu diperkuat oleh Sekretariat FKPA Sulawesi Tengah, Ny. Hj. Saoda Nur Intje Makkah, S.Sos yang juga aktif dalam organisasi Libu Mombine dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya Kaili.
Menurutnya, banyak orang melihat adat hanya dari sisi luar sehingga menganggapnya sekadar seremoni tanpa makna. Padahal, jika dicermati lebih dalam, adat menyimpan nilai kehidupan yang sangat luhur.
“Dalam upacara adat Kaili misalnya, secara kasat mata mungkin terlihat hanya sebagai seremoni. Namun bila disimak lebih detail, seluruh unsur di dalamnya mengandung keluhuran, akhlak, budi pekerti, penghormatan terhadap martabat manusia, tata krama, dan tuntunan hidup,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa adat Kaili tumbuh bersama nilai agama yang kuat, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai tradisi, tetapi juga sarana pendidikan moral dan pembentukan karakter masyarakat.
“Adat istiadat Kaili dilandasi nilai agama yang mampu membentuk kepribadian luhur, mengajarkan penghormatan kepada sesama, kesopanan, kebersamaan, dan menjaga martabat manusia,” ujarnya.
Karena itu, modernisasi tidak semestinya menjauhkan generasi muda dari budaya leluhur. Sebaliknya, kemajuan teknologi justru perlu dimanfaatkan untuk memperkenalkan kembali adat istiadat agar lebih dipahami dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pada akhirnya, menjaga adat bukan berarti kembali ke masa lalu atau menolak perubahan. Adat adalah kompas moral yang menjaga arah kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman. Ketika teknologi bergerak cepat dan dunia berubah tanpa jeda, adat istiadat menjadi "jangkar" yang menjaga bangsa agar tetap memiliki identitas, akhlak, dan martabat.
Kemajuan dan adat bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan berdampingan, teknologi membangun masa depan, sementara adat menjaga jiwa peradaban.
*(Penulis pemerhati budaya Sulawesi Tengah
Apa Reaksimu?

