Minyak Mentah, Dinamika Kurs dan Kredibilitas Kebijakan

Oleh: Moh. Ahlis Djirimu*

Mei 16, 2026 - 11:27
Mei 16, 2026 - 11:31
 0
Minyak Mentah, Dinamika Kurs dan  Kredibilitas Kebijakan
Ilustrasi - Anjungan lepas pantai hulu minyak dan gas bumi. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

TIGA puluh dua tahun yang lalu, penulis berkesempatan mengikuti kuliah Ekonomi Energi dalam program strata 2 Economie-Developpement-Industrie-Travail (EDIT) Universitas Pierre-Mendes France, Grenoble II. Kesempatan itulah, penulis mengenal bahwa “emas hitam” ini transaksi jual belinya dilakukan secara berjangka (future trading) mengacu pada Brent dan West Texas Intermediate (WTI). Saking strategisnya komoditi ini bagi kepentingan ekonomi politik, dominasi oligopoli Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang bermarkas di Wina, Austria, menjadikannya sebagai “petrodollar” sebagai alat tawar hubungan internasional. Namun, transisi dari fear trade ke free trade yang berakhir pada proses menuju fair trade membuat “kemanjaan” OPEC tergerus.

Keterbukaan ekonomi dapat dilihat dari sekurang-kurangnya tiga dimensi yang dapat menjelaskan yakni keterbukaan di pasar barang yang tercermin pembatasan perdagangan baik tarif dan kuota. Keterbukaan di pasar uang menempatkan kontrol arus modal menjadi instrumen atas kepemilikan asset asing. Keterbukaan di pasar faktor produksi menempatkan korporasi memilih lokasi produksinya dan tenaga kerja memilih di mana mereka bekerja. Namun, apa jadinya bila ketiga dimensi ini terganggu oleh instabilitas politik di suatu kawasan. Inilah yang terjadi di Kawasan Dewan Kerjasama Teluk meliputi negara semenanjung Arab terdiri dari Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Oman, Uni Emirat Arab, Qatar. Instabilitas politik dan keamaman kawasan tersebut terjadi melalui gangguan transmisi perdagangan. Sebagai negara pemasok minyak mentah, Gulf Cooperation Council merupakan penyuplai utama bahan bakar migas. Lebih dari 80 persen minyak mentah dan 90 persen Liquified Natural Gaz (LNG) asal negara kawasan tersebut dipasok ke Asia. Antrian Panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai negara menjadi pemandangan menyesakkan dada. Kenaikan harga tiket maupun tutupnya beberapa penerbangan domestik dan internasional berjadwal, terutama low costs carrier (LCC) merupakan dampak rambatan. Di sisi lain, oleh karena kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan barang global, maka biaya produksi semakin meningkat, menimbulkan cost-push inflation membuat harga pada tingkat konsumen menjadi mahal yang selanjutnya mengerem laju pertumbuhan ekonomi.

Gangguan transmisi kedua melalui pasar uang. Kenaikan harga membuat Bank Sentral berusaha menerapkan kebijakan moneter kontraktif dengan menaikkan suku bunga. Tindakan ini tentu saja akan membuat lesunya perekonomian. Bank Sentral yang mempertahankan suku bunga membuat celah keleluasan bergeraknya kebijakan moneter semakin sempit. Inilah yang terjadi pada beberapa negara emerging market termasuk Indonesia.

Gangguan transmisi kegiatan di pasar tenaga kerja. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan tekanan pada omset korporasi. Pada sisi domestik, konsumen lebih memprioritaskan pada konsumsi kebutuhan pokok dan di saat yang sama, daya beli mereka tergerus. Turunnya omset korporasi tentu akan berpengaruh pula pada nasib tenaga kerja yang dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Negara akan mengalami shortfall penerimaan negara. Shortfall penerimaan negara ini terjadi karena asumsi harga migas mencapai USD70,- per barel, sedangkan harga BBM acuan Brent telah mencapai interval USD103,- per barel secara absolut USD33,- di atas asumsi dalam APBN pada 1 April 2026. Kenyataan ini tentu saja akan meningkatkan defisit APBN terhadap PDB. Kementrian Keuangan memperkirakan setiap kenaikan BBM USD1,- per barel akan menaikan defisit sebesar USD6,8,- sehingga defisit telah mencapai USD224,4,-. Konsekuensinya, batas psikologi defisit dapat terlampaui, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yakni di bawah 3 persen. Kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM non subsidi mengikuti dinamika harga migas global pada 1 Maret, 18 April dan kenaikan BBM bersubsidi pada 4 Mei 2026 merupakan strategi mengurangi beban energi. Namun, sampai kapan Pemerintah bertahan tanpa mengurangi mengurangi subsidi BBM yang akan membekak? Bukankah subsidi dan kompensasi BBM selama ini masih banyak dinikmati kalangan mampu? Bukankah harga BBM terlalu murah di bawah harga keekonomian cenderung orang lebih boros dan kurang ramah lingkungan? Ada baiknya memang fokus pada ketepatan sasaran pengguna berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dan berkeadilan baik inklusif dan spasial.  

Sebenarnya, kecenderungan meningkatnya hanya BBM membuat kurs semakin tervolatiled. Perjalanan historis kurs sejak awal April 2026 justru rupiah ditutup menguat pada Tingkat Rp16.980,- rentang Rp16.965-17.025,- bersama mata uang regional lainnya. Apresiasi rupiah ini, walaupun kecil mencapai 0,09 persen mengindikasikan bahwa fondasi kebijakan moneter cukup kuat mengantisipasi shock internasional. Lalu pada 28 April, rupiah terdepresiasi sebesar 1,44 persen menjadi Rp17.225,- per USD dan sebesar 2,60 persen pada level Rp17.405,70,- di 4 Mei 2026 menunjukkan, walaupun kredibilitas kebijakan moneter cukup kuat yang ditunjukkan oleh Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) meningkat dari 122,9 poin pada Maret menjadi 123,0 poin pada April 2026, walaupun belum kembali pada level 125,2 poin di bulan Februari 2026. Demikian pula Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang pada Maret mencapai 130,4 poin menurun dari 134,4 poin pada Februari 2026. Indikator terakhir ini penulis perkirakan akan menurun lagi pada Mei mengindikasikan bahwa kredibilitas kebijakan moneter akan tergerus, bila tidak diikuti oleh kebijakan fiskal inklusif yang bertumpu Tata Kelola Anggaran yang pro-inclusive growth, pro-employment khususnya program padat karya dan subsidi bunga, pro-policy coordination.

 Transmisi kebijakan baik melalui dimensi perdagangan, keuangan dan APBN perlu ditambahkan dengan memasukkan kredibilitas kebijakan sebagai variabel kunci. Pada banyak kasus di negara-negara emerging market, munculnya krisis tidak semata-mata dipicu oleh gejolak eksternal, tetapi bagaimana pasar merespon konsistensi, transparansi dan arah kebijakan pemerintah. Riset yang pernah penulis lakukan tentang volatilitas nilai kurs terhadap kinerja makroekonomi empat negara ASEAN menunjukkan hasil berbeda. Volatilitas nilai tukar memberikan tekanan pada Neraca Dagang dan Inflasi di Indonesia. Di Malaysia, volatilitas kurs hanya menekan Arus Modal Asing Langsung (PMA). Sementara di Thailand dan Filipina, volatilitas kurs hanya berpengaruh pada Neraca Dagang. Hal ini menunjukkan bahwa, walaupun empat negara menghadapi gejolak internasional yang sama, tetapi hasilnya berbeda tergantung tingkat kepercayaan terhadap kebijakannya. Jika kebijakan dianggap konsisten dan kredibel, seperti pada kebijakan moneter, makroprudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia, maka gejolak ekternal dapat diredam. Sebaliknya, jika kebijakan dianggap ad hoc atau tidak transparan, maka risk premium dapat naik, biaya hutang meningkat dan tekanan fiskal justru semakin besar.

Dengan kata lain, bukan hanya biaya perang di kawasan Dewan Kerjasama Teluk (GCC) Persia berupa kenaikan harga migas yang menentukan dampaknya pada APBN, tetapi, “kualitas respon kebijakan” dan berapa lama penyesuaiannya dilakukan terhadap gejolak eksternal yang tercermin melalui hasil impulse response function (IRF). Di sinilah kredibilitas kebijakan menjadi penting karena ia akan menentukaan berapa lama gejolak eksternal dapat diredam, berapa lama berhenti sebagai gejolak sementara atau berkembang menjadi tekanan makro lebih massif bahkan berpotensi krisis. Hal ini pula yang justru memperlemah kinerja nilai tukar rupiah menjadi undervalued di saat laju pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen, sesuatu yang belum dapat diterima logika teoretis ekonomi. Dengan demikian, kita tak perlu membangunkan bapak teori wilayah mata uang optimal, Robert Alexander Mundell hanya untuk mengingatkan pemerintah bahwa ada sunatullah impossibility trinity.

*) Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional FEB-Universitas Tadulako

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow