Sentralistik dan Rugi Triliunan, Hilirisasi di Sulteng Dikritik Tajam dalam Forum Satgas Nasional-Untad

Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar diskusi strategis untuk mengawal keberlanjutan hilirisasi di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang mempertemukan berbagai elemen lintas sektor ini mengusung tema "Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi".

Sep 25, 2026 - 06:59
Sentralistik dan Rugi Triliunan, Hilirisasi di Sulteng Dikritik Tajam dalam Forum Satgas Nasional-Untad
Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar diskusi strategis untuk mengawal keberlanjutan hilirisasi di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang mempertemukan berbagai elemen lintas sektor ini mengusung tema "Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi".

PALU, METROSULAWESI.NET – Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar diskusi strategis untuk mengawal keberlanjutan hilirisasi di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang mempertemukan berbagai elemen lintas sektor ini mengusung tema "Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi".

Dipandu oleh Prof. Nur Sangadji dan Dedi Irawan sebagai fasilitator dan moderator, forum ini dihadiri oleh akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), mahasiswa, masyarakat, aktivis lingkungan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng, hingga perwakilan perusahaan swasta dan BUMD.

Wakil Rektor Universitas Tadulako, Prof. Andi Rusdin dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

"Hilirisasi penting karena memberi banyak manfaat ekonomi. Namun, yang jauh lebih penting adalah menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Untad berkewajiban ikut mendorong riset dan inovasi dalam menata serta membangun ekosistem hilirisasi ini," ujar Prof. Andi Rusdin.

Sejalan dengan hal tersebut, M. Ridha Saleh, Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menjelaskan bahwa hilirisasi bukan sekadar kelanjutan program kerja. Pemerintah saat ini menegaskan bahwa kebijakan ini adalah tugas sejarah dan mandat konstitusi.

Secara historis, hilirisasi bertujuan mengakhiri dekolonisasi ekonomi, menjaga kedaulatan bangsa, serta menyejahterakan rakyat. Sementara secara konstitusional, kebijakan ini merupakan pengejawantahan nyata dari Pasal 33 UUD 1945.

Soroti Dampak Lingkungan dan Kerugian Daerah

Meski bernilai strategis, diskusi ini juga menyoroti berbagai riak persoalan lokal yang krusial. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Dr. Ir. Sagaf, M.P misalnya. Secara khusus, dia mengkritisi aktivitas pertambangan PT. Citra Palu Minerals (CPM). Ia menyoroti lokasi tambang yang sangat dekat dengan pemukiman warga, potensi kerawanan dampak lingkungan jangka panjang, serta mempertanyakan komitmen nyata perusahaan dalam pemberdayaan warga lokal.

Prof Ahlis Djirimu menyoroti soal Dana Bagi Hasil (DBH). Ekonom Untad itumengungkapkan fakta mengejutkan terkait kerugian daerah yang mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, pendapatan yang menjadi hak daerah belum diberikan secara layak melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

Di bagian lain, pengamat sekaligus narasumber Tasrief Siara menilai regulasi hilirisasi saat ini masih sangat sentralistik. Akibat kekuasaan yang berpusat di Jakarta, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak dan ruang inovasi daerah menjadi sangat terbatas.

Melalui diskusi ini, seluruh pihak berharap kolaborasi nyata antara satgas nasional, akademisi, dan masyarakat dapat melahirkan rekomendasi konkret. Tujuannya agar hilirisasi di Sulawesi Tengah tidak hanya menguntungkan secara nasional, tetapi juga membawa keadilan ekologis dan kemakmuran yang merata bagi masyarakat daerah. (din/*)

 

 

PALU, METROSULAWESI.NET – Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar diskusi strategis untuk mengawal keberlanjutan hilirisasi di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang mempertemukan berbagai elemen lintas sektor ini mengusung tema "Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi".

Dipandu oleh Prof. Nur Sangadji dan Dedi Irawan sebagai fasilitator dan moderator, forum ini dihadiri oleh akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), mahasiswa, masyarakat, aktivis lingkungan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng, hingga perwakilan perusahaan swasta dan BUMD.

Wakil Rektor Universitas Tadulako, Prof. Andi Rusdin dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

"Hilirisasi penting karena memberi banyak manfaat ekonomi. Namun, yang jauh lebih penting adalah menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Untad berkewajiban ikut mendorong riset dan inovasi dalam menata serta membangun ekosistem hilirisasi ini," ujar Prof. Andi Rusdin.

Sejalan dengan hal tersebut, M. Ridha Saleh, Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menjelaskan bahwa hilirisasi bukan sekadar kelanjutan program kerja. Pemerintah saat ini menegaskan bahwa kebijakan ini adalah tugas sejarah dan mandat konstitusi.

Secara historis, hilirisasi bertujuan mengakhiri dekolonisasi ekonomi, menjaga kedaulatan bangsa, serta menyejahterakan rakyat. Sementara secara konstitusional, kebijakan ini merupakan pengejawantahan nyata dari Pasal 33 UUD 1945.

Soroti Dampak Lingkungan dan Kerugian Daerah

Meski bernilai strategis, diskusi ini juga menyoroti berbagai riak persoalan lokal yang krusial. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Dr. Ir. Sagaf, M.P misalnya. Secara khusus, dia mengkritisi aktivitas pertambangan PT. Citra Palu Minerals (CPM). Ia menyoroti lokasi tambang yang sangat dekat dengan pemukiman warga, potensi kerawanan dampak lingkungan jangka panjang, serta mempertanyakan komitmen nyata perusahaan dalam pemberdayaan warga lokal.

Prof Ahlis Djirimu menyoroti soal Dana Bagi Hasil (DBH). Ekonom Untad itumengungkapkan fakta mengejutkan terkait kerugian daerah yang mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, pendapatan yang menjadi hak daerah belum diberikan secara layak melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

Di bagian lain, pengamat sekaligus narasumber Tasrief Siara menilai regulasi hilirisasi saat ini masih sangat sentralistik. Akibat kekuasaan yang berpusat di Jakarta, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak dan ruang inovasi daerah menjadi sangat terbatas.

Melalui diskusi ini, seluruh pihak berharap kolaborasi nyata antara satgas nasional, akademisi, dan masyarakat dapat melahirkan rekomendasi konkret. Tujuannya agar hilirisasi di Sulawesi Tengah tidak hanya menguntungkan secara nasional, tetapi juga membawa keadilan ekologis dan kemakmuran yang merata bagi masyarakat daerah. (din/*)

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow