Buka Pelatihan Antikorupsi, Wawali Tegaskan Integritas ASN Bukan Sekadar Formalitas
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, integritas tidak boleh hanya dipahami sebatas teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kerja maupun saat melayani masyarakat.
PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, integritas tidak boleh hanya dipahami sebatas teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kerja maupun saat melayani masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Imelda saat membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kota Palu ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 November 2026, dengan melibatkan perwakilan ASN dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Imelda menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Palu untuk menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 melalui rencana aksi yang telah disusun. Penguatan ini krusial demi membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dalam setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan agar setiap kegiatan dan program jangan hanya dijadikan formalitas untuk menyelesaikan program kerja semata,” tegas Imelda.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan suatu program tidak diukur dari sekadar terlaksananya kegiatan secara administratif, melainkan dari perubahan nyata dan manfaat yang dihasilkan dalam mendongkrak performa pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta menjadikan pelatihan ini sebagai momentum memperbaiki pola pikir, sikap, dan budaya kerja.
“Selesai pelatihan, nilai integritas ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan dan ruang kerja. Berbicara integritas bukan hanya soal hal global, tetapi bagaimana nilai itu melekat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Imelda menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan aturan yang memadai, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, profesional, serta memiliki tanggung jawab moral yang kuat.
Pelatihan strategis ini menghadirkan langsung narasumber dari KPK RI, yaitu Widyaiswara KPK Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara. Materi yang disajikan berfokus pada penguatan budaya integritas, strategi pencegahan korupsi, serta penerapan tata kelola birokrasi yang bersih.
Melalui agenda ini, Pemkot Palu berharap nilai-nilai antikorupsi dapat mengakar menjadi landasan utama ASN dalam bekerja dan mengambil keputusan, guna mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat luas. (din/*)
Apa Reaksimu?

