Evaluasi Program MBG, Sekdaprov Minta Satgas Intensifkan Inspeksi SPPG
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina meminta seluruh Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) kabupaten/kota mengintensifkan koordinasi dan pelaksanaan inspeksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung evaluasi Program MBG sekaligus memastikan pelaksanaan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan.
PALU, METROSULAWESI.NET - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina meminta seluruh Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) kabupaten/kota mengintensifkan koordinasi dan pelaksanaan inspeksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung evaluasi Program MBG sekaligus memastikan pelaksanaan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Novalina saat memimpin Rapat Mekanisme Kerja Satgas MBG dan Tindak Lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5/8544/SJ. Rapat berlangsung secara daring dan luring di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (5/11/2026).
Novalina menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran, serta arahan Wakil Menteri Dalam Negeri bersama Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan inspeksi SPPG di seluruh kabupaten/kota.
Menurutnya, pemerintah provinsi bertugas mengoordinasikan dan memastikan pelaksanaan inspeksi berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Karena itu, kesiapan pemerintah kabupaten/kota harus dipastikan sejak awal, mulai dari pembentukan tim, instrumen pemeriksaan hingga mekanisme pelaporan.
Ia menyampaikan, inspeksi SPPG dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 23 November 2026. Untuk itu, seluruh kabupaten/kota diminta segera menyiapkan langkah teknis, menyusun jadwal pelaksanaan, serta memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Novalina juga menekankan bahwa keberhasilan inspeksi tidak hanya bergantung pada Satgas MBG, tetapi membutuhkan koordinasi aktif dengan Koordinator Wilayah BGN di masing-masing kabupaten/kota.
Sinergi kedua unsur tersebut diperlukan agar pemeriksaan berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Selain koordinasi, Novalina meminta personel yang ditugaskan melakukan inspeksi memahami instrumen pemeriksaan yang telah ditetapkan BGN. Dengan demikian, pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan indikator yang jelas sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat.
Ia turut menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme pelaporan hasil inspeksi secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, sebelum diteruskan kepada Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, setiap tahapan pelaporan harus memiliki pembagian tugas yang jelas, termasuk petugas pengumpul data, penerima laporan, serta pihak yang bertanggung jawab melakukan rekapitulasi dan pemantauan hasil inspeksi.
“Pastikan sistem pelaporannya jelas. Personel yang turun ke lapangan harus mengetahui kepada siapa laporan disampaikan, siapa yang mengoordinasikan seluruh data, dan bagaimana laporan tersebut diteruskan secara berjenjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novalina meminta para sekretaris daerah kabupaten/kota selaku Ketua Satgas MBG melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan inspeksi di wilayah masing-masing.
Ia mengingatkan bahwa hasil inspeksi menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan Program MBG. Karena itu, setiap perkembangan maupun kendala di lapangan perlu segera diidentifikasi dan dikoordinasikan agar dapat ditindaklanjuti.
Novalina berharap seluruh Satgas MBG kabupaten/kota segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, memperkuat komunikasi dengan Koordinator Wilayah BGN, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia, instrumen pemeriksaan dan sistem pelaporan. (ril/*)
Apa Reaksimu?

