Sulteng Godok Regulasi untuk Gaji 1.800 Honorer
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, memilih tetap memberdayakan tenaga honorer di lingkup pemerintahan daerah.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, memilih tetap memberdayakan tenaga honorer di lingkup pemerintahan daerah.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Adhiguna Yusuf, menyebut meski undang-undang membatasi status honorer, Gubernur dan Wagub mengambil kebijakan untuk tidak merumahkan para pegawai non-ASN tersebut.
Adhiguna mengungkapkan kebijakan ini diambil atas dasar kemanusiaan dan besarnya jasa tenaga honorer dalam membantu roda pemerintahan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.
"Kebijakan Pak Gubernur adalah tidak merumahkan (honorer). Beliau meminta Kepala Perangkat Daerah untuk mempertahankan mereka yang memang dibutuhkan dan rajin bekerja," ungkap Adhiguna, Senin, 30 Maret 2026.
Adapun terkait persoalan gaji yang sempat memicu keresahan, Adhiguna menjelaskan Pemprov saat ini sedang menyusun regulasi teknis agar proses pencairan gaji tetap memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan aturan pusat.
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan BPKAD bersama pihak terkait antara lain Inspektorat, Biro Hukum, Biro Pembangunan, hingga Sekretaris Daerah.
"Kami masih menggodok skemanya agar pembayaran ini sah secara aturan. Kami juga melakukan konsultasi ke Kemenpan-RB dan Kemendagri terkait standar biaya," tambahnya.
Dengan kondisi ini, Adhiguna mengatakan khusus untuk penggajian bulan April bagi honorer, kemungkinan akan terjadi pergeseran waktu pencairan karena proses administrasi dan penyelarasan regulasi tersebut. Namun, disebutkan hak para honorer akan tetap dibayarkan. Berdasarkan data yang ada, saat ini tercatat sekitar 2.000 honorer di berbagai OPD Pemprov Sulteng. Namun dari jumlah itu, yang aktif kata Adhiguna sekitar 1.800 orang saja.
"Intinya, pemerintah daerah berupaya mencari jalan keluar terbaik agar para honorer tetap bisa menghidupi keluarga tanpa melanggar aturan yang berlaku," ujar Adhiguna.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

