Gaji PPPK Aman, Pemprov Sulteng Anggarkan Rp448 M
Pemprov Sulawesi Tengah menjamin pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman untuk tahun anggaran 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemprov Sulawesi Tengah menjamin pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman untuk tahun anggaran 2026. Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Adhiguna Yusuf, dalam menanggapi isu yang berkembang di beberapa daerah mengenai kendala penggajian tenaga PPPK.
Adhiguna menegaskan bahwa plot anggaran untuk gaji PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, telah tersedia dan masuk dalam perencanaan matang.
"Insya Allah, kalau Pemprov aman, kita sudah hitung untuk satu tahun. Hitungan kita sampai di akhir tahun itu aman (anggarannya)," ujar Adhiguna, Senin, 30 Maret 2026.
Berdasarkan data realisasi yang ada, Pemprov Sulteng mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memenuhi hak para pegawai PPPK. Adhiguna menyebut total alokasi anggaran Pemprov Sulteng tahun ini untuk gaji PPPK sebesar Rp448 miliar.
Rata-rata realisasi pembayaran gaji untuk PPPK berkisar di angka Rp32 miliar per bulan. Adapun jumlah tenaga PPPK Pemprov Sulteng saat ini diperkirakan mencapai 5.000 hingga 7.000 orang.
Selain kepastian ketersediaan dana, Adhiguna juga memastikan bahwa proses transfer gaji PPPK dilakukan secara tepat waktu setiap awal bulan, berbarengan dengan penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pencairan gaji sama dengan PNS langsung ke rekening masing-masing. Untuk gaji bulan depan, proses pencairan selesai paling lambat pada tanggal 1 atau 2 April," jelas Adhiguna.
Dia mengungakapkan hambatan yang terkadang muncul biasanya bukan berasal dari ketersediaan anggaran di BPKAD, melainkan kendala teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perangkat daerah terkait, seperti kesalahan entri data atau keterlambatan administrasi akibat pengelola gaji yang berhalangan hadir (sakit/cuti).
"Kalau di kami (BPKAD), intinya siap. Masuk pagi, paling lambat keluar siang untuk urusan gaji, langsung ditransfer ke rekening masing-masing," pungkas Adhiguna.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

